Erick Thohir: Awal Menjabat Ada 159 Kasus Hukum dan 53 Pegawai BUMN Tersangka
Reporter
Antara
Editor
Kodrat Setiawan
Selasa, 2 Maret 2021 14:38 WIB
Pada tahun ini, dia juga menargetkan seluruh laporan keuangan BUMN akan diserahkan langsung ke Kementerian Keuangan dan Presiden Jokowi.
"Jadi Menkeu dan Presiden bisa melihat beban utang BUMN atau berapa keperluan pendanaan untuk penugasan negara maupun aksi korporasi," tambah Erick.
Dalam acara tersebut total ada 27 BUMN yang melakukan penandatanganan kerja sama untuk membuat sistem "Whistleblowing System" (WBS) terintegrasi dengan KPK.
Ke-27 BUMN tersebut adalah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Tabungan Negara, PT Taspen, PT Pertamina, PT PLN, PT Jasa Marga, PT Telkom Indonesia, PT INTI, PT Adhi Karya, PT Waskita Karya, PT Wijaya Karya, PT Hutama Karya, PT Pembangunan Perumahan, PT Garuda Indonesia, PT Pelabuhan Indonesia I, PT Pelabuhan Indonesia II, PT Angkasa Pura I, PT Bahana Pembina Usaha Indonesia, PT Perusahaan Pengelola Aset, PT Indonesia Asahan Aluminium, PT Kereta Api Indonesia, PT Krakatau Steel, PT Pupuk Indonesia, PT Semen Indonesia dan Perhutani.
Selain 27 BUMN tersebut pada Desember 2020, sudah ada 2 BUMN yang menandatangani kerja sama yang sama yaitu PT Angkasa Pura II dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN).
KPK diketahui banyak menangani perkara korupsi di BUMN seperti di PT Angkasa Pura II, PT Krakatau Steel, Pelindo, PLN, Garuda Indonesia, Jasindo, PTPN, PT Inti, PT Adhi Karya, Wijaya Karya, PT Dirgantara Indonesia dan BUMN lainnya.
"Ketika 15 Desember 2020 saya datang dan bicara dengan pimpinan KPK, kok hanya 2 BUMN yang tanda tangan? Makanya saya mendorong semua perusahaan BUMN yang ada di klaster ikut program ini, dan alhamdulillah hari ini bisa ada kerja sama dengan 27 BUMN," kata Erick Thohir.
ANTARA
Baca juga: KPK dan 27 BUMN Teken Kerja Sama Whistleblowing System