Menkes: Vaksinasi Gotong Royong Tak Hilangkan Hak Masyarakat Dapat Vaksin Gratis
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Sabtu, 20 Februari 2021 17:39 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa adanya vaksin mandiri atau vaksin gotong royong nantinya tidak menghilangkan hak masyarakat untuk mendapatkan vaksin gratis.
"Vaksin gotong royong atau vaksin mandiri dengan adanya revisi Perpres yang baru keluar pekan ini memang terbuka dan ada beberapa guidance yang kita berikan. Yang pertama adalah prinsip-prinsip dasar bahwa vaksin itu diberikan gratis kepada seluruh rakyat Indonesia oleh pemerintah, merupakan hak mereka," ujar Budi dalam konferensi video, Sabtu, 20 Februari 2021.
Prinsip kedua, kata Budi, vaksin gotong royong ini adalah kerja sama antara pemerintah dengan seluruh stakeholder lainnya, termasuk pihak swasta untuk melakukan percepatan program vaksinasi ini. Pasalnya, sampai sekarang belum ada bukti ilmiah yang pasti berapa lama vaksin Covid-19 bisa memberikan kekebalan tubuh.
"Artinya semakin cepat semakin baik. Jangan sampai, kekebalan tubuhnya selesai kemudian program vaksinasinya belum selesai. Makin cepat makin baik," kata Budi.
Prinsip ketiga, tutur dia, jangan sampai pemberian vaksin gotong royong bisa membuka persepsi bahwa yang kaya bisa duluan. Sebab, vaksinasi sekarang di seluruh dunia adalah isu yang sangat sensitif.
"Banyak negara berkembang yang belum bisa mendapatkan akses vaksin karena negara maju mengijon mendominasi pembelian vaksinnya," tutur Budi Gunadi.
<!--more-->
Prinsip keempat, Budi memastikan bahwa di seluruh dunia hampir tidak ada negara yang melakukan program vaksinasi hanya untuk bisnis. Konsepnya, bahwa pemerintah mengajak membangun mekanisme gotong royong di mana semua stakeholder membantu melakukan vaksinasi bagi seluruh rakyat.
Untuk itu, Budi mengatakan tengah menyiapkan Permenkes mengenai vaksinasi gotong royong, bekerjasama dengan stakeholder lainnya. Termasuk, perusahaan swasta untuk bisa mengeluarkan aturan yang baik.
"Tetap berjalan di koridor tersebut tapi memberikan fleksibilitas untuk pihak swasta yang merasa memiliki kewajiban sosial bergotong royong dengan pemerintah melakukan vaksinasi untuk seluruh rakyat Indonesia berpartisipasi," ujar Budi.
Budi meyakini bahwa pandemi tidak mungkin diselesaikan sendiri secara eksklusif oleh pemerintah, melainkan harus menggunakan pendekatan inklusif.
"Tidak mungkin program vaksinasi hanya dari pemerintah saja, tapi harus bersama seluruh komponen masyarakat membangun gerakan untuk kita bisa fasilitasi (vaksin) ini semua," kata dia. "Untuk mencapai target tersebut seluruh partisipasi masyarakat, seluruh modal sosial yang ada harus kita manfaatkan."
BACA: Kemenkes: Vaksinasi Gotong Royong Hanya untuk Perusahaan yang Mau
CAESAR AKBAR