Terpopuler: Bank yang Bisa Beri DP Nol Persen, Luhut soal Air Bersih di NTT
Reporter
Tempo.co
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Sabtu, 20 Februari 2021 06:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang hari Jumat, 19 Februari 2021, dimulai dari daftar bank yang bisa memberi fasilitas uang muka atau DP Nol Persen untuk kredit mobil mulai bulan depan.
Selain itu ada berita soal aturan turunan UU Cipta Kerja yang mewajibkan pengusaha memberikan uang kompensasi bagi pekerja atau buruh dengan status PKWT dan alasan kuat hakim Distrik AS yang memutuskan bahwa Citibank tak bisa menarik kembali uang yang diklaim salah kirim kepada para kreditor Revlon senilai US$ 500 juta atau sekitar Rp 7,002 triliun.
Lalu ada berita tentang harapan Dahlan Iskan soal Vaksin Nusantara bisa dipakai secara darurat pada Mei mendatang. Berikutnya ada juga berita Menteri Luhut yang akan meminta Menteri Basuki Hadimuljono agar menjadikan NTT dan NTB sebagai contoh pipanisasi untuk menyediakan air bersih di suatu daerah.
Kelima topik tersebut paling banyak menyedot perhatian pembaca di kanal Bisnis Tempo.co. Berikut selengkapnya lima berita bisnis yang trending tersebut:
1. Simak Deretan Bank yang Bisa Beri DP Nol Persen untuk Kredit Mobil Bulan Depan
Bank Indonesia atau BI menyebutkan tak semua bank bisa menerapkan kebijakan pembebasan uang muka atau DP Nol Persen untuk kredit kendaraan per 1 Maret 2021 mendatang.
Untuk memitigasi risiko yang akan muncul di kemudian hari, bank sentral mengatur hanya bank dengan rasio kredit macet atau (NPL atau NPF) kurang 5 persen yang bisa memberi relaksasi kredit tersebut.
<!--more-->
Tak hanya kredit kendaraan bermotor, BI juga melonggarkan rasio loan to value (LTV)/financing to value (FTV) untuk kredit dan pembiayaan properti menjadi 100 persen. Dengan begitu, konsumen tidak perlu membayar DP saat membeli properti secara kredit.
Baca selengkapnya mengenai kredit mobil di sini.
2. Aturan Turunan UU Cipta Kerja: Pengusaha Wajib Beri Kompensasi PKWT
Pemerintah telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja, Hubungan Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja. Beleid itu merupakan aturan turunan dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja.
Dalam draf aturan turunan yang diunggah melalui portal resmi UU Cipta Kerja, PP Nomor 35 Tahun 2021 salah satunya mengatur tentang pelaksanaan perjanjian kerja waktu tertentu atau PKWT. Pasal 15 pada aturan ini mewajibkan pengusaha memberikan uang kompensasi bagi pekerja atau buruh dengan status PKWT.
“Pemberian uang kompensasi dilaksanakan pada saat berakhirnya PKWT,” berikut bunyi bagian pertama pada pasal itu.
Baca selengkapnya mengenai UU Cipta Kerja di sini.
3. Hakim Beberkan Sebab Citibank Diputuskan Tak Bisa Tarik Dana Salah Kirim Rp 7 T
Hakim Distrik AS Jesse Furman punya alasan kuat dalam memutuskan bahwa Citibank tak bisa menarik kembali uang yang diklaim salah kirim kepada para kreditor Revlon senilai US$ 500 juta atau sekitar Rp 7,002 triliun (asumsi kurs Rp 14.004 per dolar AS).
Kasus ini menyeruak setelah Citibank mengaku telah terjadi salah pengiriman dana ke sejumlah kreditor Revlon Inc pada tahun lalu. Awalnya, Citibank hanya bermaksud mengirimkan pembayaran bunga sekitar US$ 8 juta kepada pemberi pinjaman perusahaan kosmetik tersebut.
<!--more-->
Namun dalam realisasinya, bank tersebut tak sengaja mentransfer hampir 100 kali lipat dari jumlah tersebut, termasuk transfer US$ 175 juta ke dana lindung nilai atau hedge fund. Jadi, secara keseluruhan Citibank tidak sengaja mengirimkan uang senilai US$ 900 juta ke kreditor Revlon.
Baca selengkapnya mengenai Citibank di sini.
4. Soal Vaksin Nusantara, Dahlan Iskan: RI Bisa Menyalip Seperti Valentino Rossi
Bekas Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan berharap Vaksin Nusantara yang diprakarsai oleh Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bisa dipakai secara darurat pada Mei mendatang. Pasalnya, ia menilai vaksin tersebut bisa mengatasi persoalan pandemi Covid-19.
"Pada balapan vaksin dunia ini, Indonesia bisa menyalip di tikungan. Bisa seperti pembalap Michael Schumacher atau Valentino Rossi dulu. Pembalap kita adalah: dokter cum jenderal Terawan Putranto," tulis Dahlan Iskan di laman pribadinya disway.id, Jumat, 19 Februari 2021.
Dahlan melihat dalam kancah balapan vaksin ini, Johnson & Johnson telah menyalip Pfizer dan AstraZeneca, dengan penemuannya, yaitu cukup satu kali suntik. Pfizer sendiri menyalip Sinovac dalam hal efikasi yang lebih tinggi, yakni 95 persen.
Baca selengkapnya mengenai Vaksin Nusantara di sini.
5. Luhut: Rakyat di NTT dan NTB Pesta Pora Setelah Dapat Air Bersih
Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur I untuk kebutuhan warga Jakarta dan sekitarnya mulai dibangun Agustus 2021. Meski demikian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebut urusan penyediaan air minum bersih ini belum selesai sampai di sini.
"Setelah ini saya masih bicara air dengan Pak Bas (Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono)," kata Luhut dalam acara penandatanganan perjanjian Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) SPAM Jatiluhut I di Jakarta, Jumat, 19 Februari 2021.
Luhut akan bicara dengan Basuki soal ketersediaan air bersih di tempat-tempat miskin di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) yang bisa dijadikan contoh. Saat kunjungan kerja di sana diketahui upaya penyediaan air di suatu daerah sudah dilakukan dengan pipanisasi.
Baca selengkapnya mengenai Luhut di sini.