TEMPO.CO, New York - Hakim Distrik AS Jesse Furman punya alasan kuat dalam memutuskan bahwa Citibank tak bisa menarik kembali uang yang diklaim salah kirim kepada para kreditor Revlon senilai US$ 500 juta atau sekitar Rp 7,002 triliun (asumsi kurs Rp 14.004 per dolar AS).
Kasus ini menyeruak setelah Citibank mengaku telah terjadi salah pengiriman dana ke sejumlah kreditor Revlon Inc pada tahun lalu. Awalnya, Citibank hanya bermaksud mengirimkan pembayaran bunga sekitar US$ 8 juta kepada pemberi pinjaman perusahaan kosmetik tersebut.
Namun dalam realisasinya, bank tersebut tak sengaja mentransfer hampir 100 kali lipat dari jumlah tersebut, termasuk transfer US$ 175 juta ke dana lindung nilai atau hedge fund. Jadi, secara keseluruhan Citibank tidak sengaja mengirimkan uang senilai US$ 900 juta ke kreditor Revlon.
Seiring perjalanan waktu, sejumlah kreditor mau mengembalikan uang yang salah transfer itu dengan nilai total US$ 400 juta dan tersisa US$ 500 juta yang tetap dipegang oleh kreditor Revlon lainnya. Citibank lantas mengajukan gugatan pada Agustus tahun lalu dan meminta pengembalian dana tersebut.
Sedikitnya ada 10 perusahaan termasuk Brigade Capital Management, HPS Investment Partners and Symphony Asset Management menolak mengembalikan dana yang salah kirim Citibank tersebut. Bank kemudian menggugat sepuluh perusahaan itu dan meminta dana US$ 500 juta yang telah diterima untuk dikembalikan.
Citibank dalam pernyataannya menyebutkan para kreditor Revlon tersebut sebetulnya tahu ada kesalahan transfer. Mereka juga dianggap tahu persis bagaimana Revlon tak mungkin bisa membayar utang sebesar itu.
Tapi dalam 101 halaman keputusan yang dikeluarkan pada pada Selasa, 16 Februari 2021, Furman menyebutkan, dari bukti transfer yang ada, terlihat angka yang sama persis dengan nilai pinjaman yang diberikan para kreditor Revlon. "Para kreditor yang tak mengembalikan uang salah kirim itu percaya bahwa pembayaran dilakukan dengan sengaja," kata Furman.