Proyek Kawasan Industri di Batang Diminta Cepat Selesai Agar Pacu Ekonomi Jateng

Minggu, 7 Februari 2021 12:00 WIB

Pabrik PT Astra Daihatsu Motor yang berlokasi di Kawasan Industri Surya, Karawang Timur, Jawa Barat. (Daihatsu)

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian mendorong upaya percepatan pembangunan kawasan industri terpadu (KIT) Batang, Jawa Tengah. Akselerasi pembangunan ini diyakini dapat memacu perekonomian daerah dan nasional, terutama untuk pemulihan kembali akibat pandemi Covid-19.

“Diharapkan KIT Batang dapat menjadi bounce back project yang menawarkan pengembangan ekonomi baru di wilayah Batang khususnya dan Jawa Tengah secara umum,” kata Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin, Ignatius Warsito melalui siaran pers, Minggu 7 Februari 2021.

Menurut Warsito, pengembangan kawasan industri bisa menjadi pusat ekonomi baru di wilayah tersebut, dengan mendatangkan APBD yang cukup besar. Hal ini telah terbukti melalui pembangunan kawasan industri IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah dan kawasan industri IWIP di Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Strategi pengembangan KIT Batang tentu dengan pemberian insentif sebagai kawasan industri prakarsa pemerintah, yang saat ini peraturannya sedang disusun oleh Kemenperin.

Pengembangan KIT Batang sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79/2019 dan Perpres Nomor 109/2020.

Advertising
Advertising

“Kemenperin sangat intens berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya, termasuk BUMN yang ada dalam konsorsium. Kami juga berharap dukungan dari DPR dalam upaya percepatan pembangunan KIT Batang,” ujar Warsito.

<!--more-->

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Gede Sumarjaya Linggih mengemukakan, Indonesia berpeluang besar menjadi kekuatan di pasar ekonomi global. Hal itu karena Indonesia dinilai sebagai tujuan utama untuk investasi, khususnya para investor global dalam pengembangan industri berkelanjutan.

“Salah satu wilayah yang punya potensi menjanjikan dalam upaya mendukung sasaran tersebut, yakni pengembangan KIT Batang,” ungkapnya.

KIT Batang akan menjadi salah satu pusat manufaktur, dengan memiliki total luas 4.300 hektare yang mengusung konsep smart dan sustainable.

Saat ini sudah terbentuk joint venture dengan nama perusahaan PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).

Adapun PT Pembangunan Perumahan (PP) memiliki saham 35 persen, Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) sebesar 30 persen, PTPN IX dengan 25 persen, dan Perusda Batang juga punya 10 persen.

BACA: Pasokan Listrik Minim, BKPM Sebut Kawasan Industri Bintuni Butuh 423 MW

Berita terkait

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

4 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

7 hari lalu

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

16 hari lalu

Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mengungkapkan dampak kebijakan pembatasan impor yang diterapkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

Zulhas Sebut Impor Produk Elektronik Tidak Dilarang tapi Diatur, Ini Sebabnya

18 hari lalu

Zulhas Sebut Impor Produk Elektronik Tidak Dilarang tapi Diatur, Ini Sebabnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas angkat bicara soal pembatasan impor produk elektronik yang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian.

Baca Selengkapnya

Batasi Impor Produk Elektronik, Kemenperin Harapkan Geliat Produsen Dalam Negeri

19 hari lalu

Batasi Impor Produk Elektronik, Kemenperin Harapkan Geliat Produsen Dalam Negeri

Kemenperin berharap pengaturan tata niaga impor produk elektronik dapat membuka peluang bagi produsen dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Batasi Impor Produk Elektronik Televisi, Mesin Cuci, AC hingga Kulkas

19 hari lalu

Kemenperin Batasi Impor Produk Elektronik Televisi, Mesin Cuci, AC hingga Kulkas

Pengaturan arus impor ini sebagai tindak lanjut arahan Joko Widodo perihal kondisi neraca perdagangan produk elektronik pada 2023 yang defisit.

Baca Selengkapnya

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

23 hari lalu

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

34 hari lalu

Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

Menteri Luhut Pandjaitan menegaskan pemerintah berkomitmen memenuhi pembayaran utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng kepada para pedagang.

Baca Selengkapnya

Arti 9 Pilar di Gedung MK, Begini Sejarah Pembangunannya 17 Tahun Lalu

37 hari lalu

Arti 9 Pilar di Gedung MK, Begini Sejarah Pembangunannya 17 Tahun Lalu

Di depan Gedung MK terdapat 9 pilar besar, apa artinya? Ini riwayat pembangunannya di Jalan Merdeka Barat, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Sebut PPN 12 Persen Berpotensi Pengaruhi Kinerja Industri

44 hari lalu

Kemenperin Sebut PPN 12 Persen Berpotensi Pengaruhi Kinerja Industri

Kemenperin angkat suara soal kebijakan PPN 12 persen.

Baca Selengkapnya