Cerita Keluarga Korban Lion Air JT-610 yang Dapat Kompensasi dari Boeing

Minggu, 24 Januari 2021 06:14 WIB

Keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 melihat barang-barang penumpang yang berhasil ditemukan tim Basarnas di Tanjung Priok, Jakarta, 31 Oktober 2018. Pesawat rute Jakarta - Pangkal Pinang dengan tipe pesawat Boeing 737 MAX 8, jatuh di lepas pantai Tanjung Pakis, Karawang di kedalaman 35 meter. Seluruh 181 penumpang serta 8 awak tewas. REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, Jakarta - Proses hukum antara keluarga korban kecelakaan Lion Air JT-610 dengan perusahaan manufaktur pesawat Amerika Serikat, Boeing, rampung. Keluarga korban telah mendapat kompensasi dari Boeing.

Suyarso, keluarga korban pesawat Lion Air JT-610, membenarkan penyelesaian kompensasi dari Boeing. Menurut Suyarso, dengan bantuan pengacara C. Priaardanto dari kantor hukum Danto dan Tomi & Rekan, dia menerima kompensasi yang jauh lebih besar atas kematian anaknya.

Suyarso pun kini memanfaatkan dana kompensasi tersebut untuk sejumlah keperluan, termasuk menyalurkan sebagian ke lembaga donatur sosial. "Termasuk untuk pendidikan adiknya (adik korban)," kata dia di Jakarta, Sabtu, 22 Januari 2022.

Pada Oktober 2018, pesawat Lion Air dengan jenis Boeing 737 Max 8 jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat. Kejadian ini memicu tuntutan hukum para keluarga korban ke Boeing.

Priaardanto mengatakan proses hukum antara klien mereka dengan perusahaan manufaktur pesawat asal Amerika Serikat, Boeing, telah rampung. "Ada 46 keluarga, sudah diselesaikan," kata Priaardanto.

Priaardanto mendampingi para keluarga korban bersama pengacara penerbangan internasional Charles Herrmann dari Herrmann Law Group di Amerika Serikat.
<!--more-->
Charles mengatakan bahwa santunan Rp 1,25 miliar plus Rp 50 juta untuk korban ini sifatnya wajib. Artinya, ini adalah nominal santunan untuk semua korban jatuhnya pesawat, ada atau tidaknya kesalahan teknis pada mesin. Tapi, keluarga bisa mendapatkan santunan lain dari maskapai dan pabrikan pesawat ketika terbukti ada kesalahan pada mesin.

Akhir 2019, muncul pemberitaan bahwa para keluarga ini akhirnya mendapatkan kompensasi yang lebih besar dari Rp 1,25 miliar di ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 77 Tahun 2011. Tapi, belum ada kejelasan soal berapa besar kompensasi yang diberikan.

Saat itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Washington, D.C. memastikan bahwa manajemen Boeing Company bakal mendistribusikan sejumlah dana bagi ahli waris korban insiden kecelakaan pesawat Boeing 737-8 MAX yang digunakan oleh Lion Air. Hal ini dipastikan usai atase KBRI Washington D.C. mengelar pertemuan dengan pihak manajemen.

"Kami telah menugaskan Atase Perhubungan untuk melakukan komunikasi dan pertemuan kepada para pihak, termasuk pengacara yang ditunjuk oleh Boeing Company guna memperoleh kejelasan informasi,” kata Duta Besar (Dubes) RI untuk Amerika Serikat (AS), Mahendra Siregar dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Selasa 13 Agustus 2019.

Dalam keterangan tersebut dijelaskan bahwa Boeing bakal menggelontorkan dana sebanyak US$ 50 juta atau sekitar Rp 714 miliar (kurs Rp 14.288 per dolar AS) kepada ahli waris korban kecelakaan Boeing 737-8 MAX. Kompensasi itu untuk para keluarga korban kecelakaan Lion Air, maupun pada Ethiopia Airlines yang juga jatuh.

Dana tersebut diberikan kepada 346 ahli waris secara merata terdiri dari 189 dari Indonesia dan 157 dari Ethiopia.
<!--more-->
Priaardanto merahasiakan nilai kompensasi atau santunan yang akhirnya diterima para kliennya. Tapi, dia memastikan angkanya lebih besar dari Rp 1,25 miliar. "Sudah diselesaikan 2 atau 3 hari lalu," kata dia.

Dengan keberhasilan pada kasus Lion Air JT-610, Priaardanto dan Charles pun membantu keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 dengan jenis Boeing 737-500. Mereka mengatakan sudah mendapat kuasa dari 4 keluarga korban. Untuk memastikan santunan di dalam negeri dibayarkan penuh ataupun nanti bila harus menuntut Boeing.

FAJAR PEBRIANTO

Baca juga: Pengacara: Kompensasi 46 Keluarga Korban Lion Air JT-610 oleh Boeing Selesai

Berita terkait

Lagi, Pembocor Kasus Boeing Mendadak Meninggal Dunia

11 jam lalu

Lagi, Pembocor Kasus Boeing Mendadak Meninggal Dunia

Seorang pelapor yang menuduh pemasok Boeing mengabaikan cacat produksi 737 MAX telah meninggal dunia

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

14 jam lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

15 jam lalu

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?

Baca Selengkapnya

Kompensasi Apa yang Didapat Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Penerbangan Pesawat?

2 hari lalu

Kompensasi Apa yang Didapat Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Penerbangan Pesawat?

Penumpang memiliki hak mendapat kompensasi dari maskapai jika terjadi keterlambatan penerbangan pesawat.

Baca Selengkapnya

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

3 hari lalu

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

Aturan kompensasi diatur dalam Permenhub Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

10 hari lalu

Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

Level pengetahuan kebanyakan konsumen Indonesia soal perlindungan dan hak-hak konsumen masih di level tiga, dari level tertinggi 5.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang Tutup Bandara Sam Ratulangi, Grup Lion Air Batalkan 27 Penerbangan

11 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang Tutup Bandara Sam Ratulangi, Grup Lion Air Batalkan 27 Penerbangan

Grup Lion Air batalkan 27 penerbangan dari dan ke Manado imbas Bandara Sam Ratulangi masih ditutup karena erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Pesawat Lion Group Kembali Beroperasi untuk Rute Ternate, Pastikan Kondisi Aman Pasca Erupsi Gunung Ruang

12 hari lalu

Pesawat Lion Group Kembali Beroperasi untuk Rute Ternate, Pastikan Kondisi Aman Pasca Erupsi Gunung Ruang

Saat ini wilayah penerbangan di Bandara Sultan Babullah Ternate dalam kondisi aman dan terbebas dari pengaruh abu vulkanik bekas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

12 hari lalu

Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

Apakah MK akan membenarkan adanya politisasi bantuan sosial (bansos) dalam putusan sidang sengketa Pilpres 2024?

Baca Selengkapnya

Akibat Erupsi Gunung Ruang Manado, Lion Group Batalkan 27 Penerbangan Rute Terdampak

12 hari lalu

Akibat Erupsi Gunung Ruang Manado, Lion Group Batalkan 27 Penerbangan Rute Terdampak

Pembatalan penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang yang meletus sejak 18 April 2024.

Baca Selengkapnya