Basarnas: Operasi Pencarian Pesawat Sriwijaya Air Hari ke-5 Fokus Korban dan CVR

Rabu, 13 Januari 2021 11:10 WIB

Prajurit Detasemen Jala Mangkara (Denjaka) Korps Marinir TNI AL bersiap melakukan operasi pencarian korban dan puing pesawat Sriwijaya Air SJ182 di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa 12 Januari 2021. Denjaka adalah merupakan satuan gabungan personil-personil terpilih dari Kopaska dan YonTaifib. Denjaka mempunyai spesialisasi dalam misi-misi anti-terorisme, anti-sabotase, anti bajak laut serta berbagai misi klandestin lainnya. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Operasi Basarnas Brigjen TNI (Mar) Rasman mengatakan proses evakuasi pesawat Sriwijaya Air SJ-18 pada hari kelima akan berfokus pada pencarian korban dan kotak hitam atau black box cockpit voice recorder (CVR). Pencarian melibatkan 3.300 personel di titik jatuhnya pesawat, yakni di sekitar Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu.

"Sekarang diharapkan CVR juga didapatkan. Tapi tidak konsentrasi ke satu itu larena pencarian dilakukan simultan, yakni pencarian terhadap korban juga difokuskan," kata Rasmab di JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu, 13 Januari 2021.

Selain mengevakuasi korban dan mencari bagian kotak hitam yang masih berada di dalam laut, tim SAR akan mengangkat puing-puing pesawat. Pada pencarian hari sebelumnya, yakni Selasa, 12 Januari, petugas berhasil mengevakuasi 139 kantong jenazah, 26 kantong kecil berisi potongan bangkai pesawat berukuran kecil, dan 26 potongan pesawat besar.

Operasi pencarian dimulai pukul 08.00 WIB. Tim gabungan menerjunkan 54 kapal termasuk perahu karet dan jetski dan 13 unit pesawat. Petugas pun menyiapkan ambulans dengan jumlah yang lebih banyak, yakni 30 unit.

"Karena memang kemarin dapat hasil (kantong jenazah) cukup banyak yang berkaitan dengan korban, jadi ambulans diperbanyak," ucapnya.

Adapun area pencarian di sektor udara rencananya akan diperluas karena alasan arus laut. Rasman beralasan, arus tinggi membawa potongan tubuh korban ke wilayah perairan yang menjauh dari lokasi yang diduga menjadi titik jatuhnya pesawat.

<!--more-->

Sementara itu, evakuasi di area permukaan air difokuskan ke enam sektor dengan titik fokus pencarian garis pantai sejauh 25 nautical mil. Sedangkan pencarian di bawah laut disebar di empat sektor menggunakan side scan sonar, Multibeam echosouder (MBES), ping locator, dan remotely operated underwater vehicle (ROV).

Penyelaman oleh tim pencari dilakukan di area ditemukannya body part, flight data recorder atau FDR, dan serpihan pesawat. Pada pencarian hari keempat sebelumnya, tim gabungan telah menemukan kotak hitam atau black box berisi FDR. FDR adalah rekaman data penerbangan. Tim pun kini tengah mencari bagian black box yang berupa cockpit voice recorder (CVR) atau percakapan dalam kokpit.

Sriwijaya Air SJ-182 yang terbang dari Jakarta menuju Pontianak mengalami kecelakaan pada Sabtu, 9 Januari 2021. Terbang empat menit setelah lepas landas, yakni pukul 14.40 WIB, SJ-182 anjlok dari ketinggian sekitar 10 ribu kaki menuju 250 kaki.

Pesawat dinyatakan hilang kontak, kemudian ditemukan jatuh di perairan sekitar Pulau Laki dan Pulau Lancang. Pesawat milik perusahaan berlogo Ri-Yu itu mengangkut 62 penumpang dalam insiden kecelakaan. Sebanyak 50 orang di antaranya adalah penumpang dan 12 lainnya kru penerbangan, yang enam di antaranya merupakan extra crew (XCU) dan enam lainnya adalah kru aktif.

Baca: Operasi Pencarian Korban Diperluas, Basarnas Duga Potongan Tubuh Terbawa Arus



FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

1 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

1 hari lalu

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?

Baca Selengkapnya

Usai Temukan 3 Korban Tewas Tanah Longsor, Basarnas Imbau Sebagian Warga Garut Mengungsi

6 hari lalu

Usai Temukan 3 Korban Tewas Tanah Longsor, Basarnas Imbau Sebagian Warga Garut Mengungsi

Warga yang tinggal di perbukitan dan lereng diminta mengungsi untuk meminimalisir korban bencana tanah longsor sepanjang musim pancaroba saat ini.

Baca Selengkapnya

Kakek Pencari Batu Hilang Tenggelam di Sungai Lematang, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan

8 hari lalu

Kakek Pencari Batu Hilang Tenggelam di Sungai Lematang, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan

Basarnas Palembang menurunkan satu tim rescue di Pos SAR Pagaralam lengkap dengan peralatan SAR Air ke lokasi pencarian orang hilang tenggelam itu.

Baca Selengkapnya

Musi Rawas Utara Dikepung Banjir, 2.839 Rumah di Empat Kecamatan Terendam

16 hari lalu

Musi Rawas Utara Dikepung Banjir, 2.839 Rumah di Empat Kecamatan Terendam

Sampai saat ini Tim SAR gabungan masih terus melakukan upaya evakuasi terhadap warga yang terdampak banjir

Baca Selengkapnya

Hilang saat Menyusuri Bukit Sipiso-piso, Turis Asal Prancis Ditemukan Luka-luka

25 hari lalu

Hilang saat Menyusuri Bukit Sipiso-piso, Turis Asal Prancis Ditemukan Luka-luka

Basarnas Medan bersama tim SAR gabungan menemukan Adrea Zoe, 52 tahun, perempuan asal Prancis yang hilang di Bukit Sipiso-piso, Kabupaten Karo

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Rp 8,6 Miliar Eks Kabasarnas Henri Alfiandi, Kuasa Hukum Sebut Dana Komando Sudah Berjalan Lama

30 hari lalu

Kasus Suap Rp 8,6 Miliar Eks Kabasarnas Henri Alfiandi, Kuasa Hukum Sebut Dana Komando Sudah Berjalan Lama

Kuasa hukum eks Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi mengatakan sistem dana komando sudah berjalan lama. Dinikmati oleh berbagai pihak.

Baca Selengkapnya

Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Segini Harta Kekayaan Bekas Kabarnas Henri Alfiandi

31 hari lalu

Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Segini Harta Kekayaan Bekas Kabarnas Henri Alfiandi

Bekas Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Henri Alfiandi didakwa terima suap Rp 8,6 miliar. Berapa harta kekayaannya?

Baca Selengkapnya

Alasan Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi usai Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar

31 hari lalu

Alasan Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi usai Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar

Penasihat hukum Henri Alfiandi, Adrian Zulfikar, menjelaskan alasan kliennya mengajukan eksepsi usai didakwa menerima suap sebesar Rp 8,6 miliar.

Baca Selengkapnya

Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi

32 hari lalu

Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi

Eks Kepala Basarnas, Henri Alfiandi, mengajukan eksepsi usai didakwa menerima suap Rp 8,6 miliar dalam pengadaan alat-alat di Basarnas.

Baca Selengkapnya