Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Segini Harta Kekayaan Bekas Kabarnas Henri Alfiandi

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Kkepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi saat ini diserahkan KPK kepada Puspom Mabes TNI karena berstatus sebagai anggota TNI, dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. Twitter/SAR Indonesia
Kkepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi saat ini diserahkan KPK kepada Puspom Mabes TNI karena berstatus sebagai anggota TNI, dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. Twitter/SAR Indonesia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Oditur Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta mendakwa bekas Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Henri Alfiandi telah menerima suap sebesar Rp 8.652.710.400 dalam proyek pengadaan alat-alat di Basarnas. Suap itu diberikan dalam bentuk Dana Komando. 

Oditur Laksamana Madya TNI Wensuslaus Kapo mengatakan uang itu diberikan Direktur Utama (Dirut) PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil dan Direktur PT Intertekno Grafika Sejati sekaligus PT Bina Putera Sejati Mulsunadi Gunawan supaya dipercaya untuk mengerjakan proyek-proyek Basarnas.

“Pemberian tersebut diakibatkan oleh adanya permintaan dari terdakwa selaku Kabasarnas,” kata Wensuslaus dalam persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, pada Senin, 1 April 2024. 

Harta Kekayaan Henri Alfiandi

Henri sendiri dilantik menjadi Kepala Basarnas oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pada Kamis, 4 Februari 2021. Dia menggantikan Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito yang telah memasuki masa purna tugas. 

Mengacu pada arsip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Elektronik (e-LHKPN) dari laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Henri pertama kali menyampaikan jumlah kekayaannya saat menjabat sebagai Panglima Komando Operasi TNI Angkatan Udara (Pangkoopsau) II. Total hartanya kala itu sebesar Rp 4.137.304.000 per 31 Desember 2018. 

Selanjutnya, dia kembali menyerahkan LHKPN saat menduduki posisi sebagai Komandan Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Udara (Danseskoau), dengan total Rp 5.757.304.000 per 31 Desember 2019. 

Saat awal menjabat sebagai Kabasarnas, Henri kembali menyampaikan jumlah kekayaannya sebesar Rp 8.057.304.000 per 31 Desember 2020. Hartanya kemudian meningkat menjadi Rp 10.058.354.000 per 31 Desember 2021. 

Adapun harta kekayaan Henri Alfiandi sebagaimana LHKPN terakhir per 24 Maret 2023 mencapai Rp 10.973.754.000, dengan rincian sebagai berikut:

-    Tanah dan bangunan: Rp 4.820.000.000.

-    Alat transportasi dan mesin: Rp 1.045.000.000.

-    Harta bergerak lainnya: Rp 452.600.000.

-    Surat berharga: -

-    Kas dan setara kas: Rp 4.056.154.000.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

-    Harta lainnya: Rp 600.000.000.

-    Utang: - 

Henri mengaku memiliki 5 bidang tanah di Pekanbaru dan Kampar (Riau), dengan luas berkisar antara 469 sampai 590.000 meter persegi. Dia juga mengoleksi beberapa kendaraan, mulai dari Nissan Grand Livina (2012), Fin Komodo IV (2019), Honda CRV (2017), hingga pesawat Zenith 750 STOL (2019) seharga Rp 650 juta. 

Terkait didakwa menerima suap, kuasa hukum Henri Alfiandi, Adrian Zulfikar menyatakan kliennya mengajukan eksepsi. Dia mengklaim, alasan pengajuan eksepsi karena oditur tidak konsisten dalam mendakwa mantan Kepala Basarnas itu. 

“Kami mengajukan eksepsi lantaran memang terdapat inkonsistensi dari surat dakwaan yang dibuat oleh oditur,” ucap Adrian saat dijumpai usai persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, pada Senin, 1 April 2024. 

Adrian mengungkapkan, oditur militer mendakwa kliennya menerima suap sebesar Rp 7,8 miliar. Tapi, dalam dakwaan kedua dan ketiga, angka tersebut berubah menjadi Rp 8,6 miliar. Dia menilai perubahan itu sebagai ketidakkonsistenan. 

Adapun angka Rp 88,3 miliar yang sebelumnya beredar, menurut dia, sudah tidak relevan. Dia menuturkan, angka itu tidak masuk akal, terlebih lagi seiring dakwaan oditur yang menyebut angka di bawah itu. 

Dia mengklaim, ketidakkonsistenan juga ditemukan dalam sumber pendanaan proyek-proyek itu yang diduga sebagai pelicin. Surat dakwaan yang dibacakan oleh oditur, menurut dia, menyebutkan proyek yang berbeda dalam setiap dakwaan. 

Tak hanya itu, Adrian mengatakan, Henri Alfiandi mengajukan eksepsi karena menemukan penjelasan tentang cara-caranya mendapatkan suap. Dia mengklaim tak menemukan penjelasan itu secara tersirat dalam surat dakwaan. “Alangkah baiknya apabila nanti dapat diperbaiki surat dakwaan itu supaya lebih clear persidangan arahnya ke mana,” ujar dia. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Jasa Marga Beri Diskon Tol dari Jakarta hingga Semarang, Berapa yang Bisa Dihemat?



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 jam lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.


Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

6 jam lalu

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (kanan), Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata (tengah) melakukan penutupan jalan menuju kawasan Puncak saat pemberlakuan Car Free Night di Tol Jagorawi pintu keluar Gadog, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 31 Desember 2022. Polres Bogor memberlakukan Car Free Night di kawasan Puncak pada malam Tahun Baru mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2022 hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2023, arus lalu lintas menuju Puncak atau Cianjur dialihkan melalui Jonggol atau Sukabumi. Hal ini guna mengatur arus masuknya agar tercipta kelancaran dalam perjalanan saat car free night di malam pergantian tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.


Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

7 jam lalu

Polisi militer memeriksa kendaraan dinas TNI saat pelaksanaan operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi di bypass jalan Jenderal A. Yani, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Detasemen Polisi Militer Kogartap I Jakarta menggelar razia rotator dan mobil pelat TNI. TEMPO/Tony Hartawan
Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.


Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

10 jam lalu

Ilustrasi pasukan TNI AL. ANTARA/Yusran Uccang
Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

Video viral anggota TNI AL yang cekcok dengan sopir truk katering di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Senin, 29 April 2024.


TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

11 jam lalu

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto usai upacara pembukaan gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi Pom TNI TA 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.


TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

11 jam lalu

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Chandra Kurniawan. Foto: ANTARA/Evarukdijati
TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

Kodam XVII/Cenderawasih membenarkan ada serangan dari TPNPB kepada Satgas Yonif 527/BY yang sedang berpatroli di Kampung Bibida, Paniai, Papua


TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

12 jam lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.


Prabowo Pakai Baret Merah Saat Hadiri HUT ke-72 Kopassus, Ini Arti Baret Merah

12 jam lalu

Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto, menghadiri upacara peringatan HUT ke-72 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Cijantung, Jakarta Timur, Selasa, 30 April 2024. Perayaan HUT ke-72 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) mengangkat tema Mengabdi Dengan Kehormatan Pelindung Sejati Kedaulatan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Pakai Baret Merah Saat Hadiri HUT ke-72 Kopassus, Ini Arti Baret Merah

Prabowo mengenakan baret merah saat menghadiri peringatan HUT Kopassus ke-72. Apa arti baret merah?


Komandan Jenderal Angkatan Darat AS Wilayah Pasifik Kunjungan Kerja ke Markas Besar TNI

1 hari lalu

Komandan Jenderal Angkatan Darat Amerika Serikat untuk wilayah Pasifik (USARPAC) Jenderal Charles Flynn (kiri) kunjungan kerja ke Markas Besar TNI, Jakarta, pada 21-23 April.  Sumber: dokumen Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
Komandan Jenderal Angkatan Darat AS Wilayah Pasifik Kunjungan Kerja ke Markas Besar TNI

Komandan Jenderal Angkatan Darat Amerika Serikat untuk wilayah Pasifik (USARPAC) kunjungan kerja ke Markas Besar TNI, Jakarta pada 21-23 April 2024


Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

1 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan jumlah kendaraan listrik saat ini mencapai 133 ribu.