TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih meminta pemerintah menghargai pengabdian para guru honorer Kategori II (K2) yang sudah mengajar 15 tahun lebih. Untuk itu, Titi berharap ada perlakuan khusus bagi para guru ini yang ikut seleksi 1 juta guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Masa iya pengabdian segitu banyak, tidak ada sisi keadilannya?" kata TIti saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 6 Januari 2021.
Menurut dia, pemerintah bisa memberikan jalur khusus bagi guru Honorer K2 dalam seleksi. Kalaupun jalurnya harus digabung dengan peserta lain, ia meminta para guru ini diberikan poin plus atau penilaian lebih saat ikut seleksi.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan rencana seleksi 1 juta guru PPPK, yang juga terbuka untuk Honorer K2. Ini adalah status bagi tenaga honorer yang diangkat sebelum tahun 2005 atau 15 tahun lebih.
Mereka pernah dijanjikan diangkat menjadi pegawai tetap, namun urung terlaksana karena sejumlah sebab. Akhirnya, dalam beberapa tahun ini mereka tetap berstatus honorer dan hanya digaji rata-rata Rp 300 sampai Rp 500 ribu per bulan.
Oktober 2018, pemerintah berencana menaikkan gaji guru honorer ini setara Upah Minimum Regional (UMR). "Ya itu sedang dihitunglah, diusahakan menuju ke UMR," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat itu. Tapi, rencana itu tak terdengar lagi sampai sekarang. <!--more--> Meski demikian, pemerintah belum punya rencana akan memberikan jalur khusus atau poin lebih untuk para guru Honorer K2 ini. Sejauh ini, aturan seleksi 1 juta guru PPPK masih sama untuk semua peserta, tanpa ada perbedaan.
"Belum ada aturannya tentang ini (poin khusus untuk guru Honorer K2," kata Plt Kepala Biro Humas BKN Paryono saat dihubungi di hari yang sama.