Libur Nataru, Kemenhub Catat Jumlah Penumpang Turun hingga 86,2 Persen
Reporter
Bisnis.com
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Senin, 4 Januari 2021 09:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah penumpang pada masa puncak libur Natal dan Tahun Baru 2020/2021 dibandingkan dengan tahun sebelumnya mengalami penurunan. Secara kumulatif keberangkatan penumpang berdasarkan moda angkutan hingga Minggu 3 Januari 2021 atau H+9 untuk angkutan bus turun hingga 63,69 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Lalu moda transportasi penyeberangan turun hingga 51,69 persen, penumpang pesawat turun hingga 46,75 persen, angkutan laut mencapai 65,66 persen, dan kereta api turun hingga 86,24 persen.
“Walaupun terjadi penurunan, kami tetap melakukan pemantauan dan pengawasan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan penumpang dan memastikan penerapan 3M diterapkan dengan baik, mulai dari keberangkatan, dalam perjalanan, dan sampai di kedatangan, untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus penularan Covid-19 usai masa libur,” ujar Adita Irawati Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Minggu 3 Januari 2021.
Adita menyampaikan untuk angkutan jalan, puncak arus penumpang mencapai 139.160 orang. Untuk angkutan penyeberangan mencapai 200.252 orang, untuk angkutan udara mencapai 230.933 orang, angkutan laut mencapai 78.226 orang, dan angkutan kereta api mencapai 194.990 orang.
Kemenhub melakukan pemantauan Angkutan Nataru mulai dari tanggal 18 Desember 2020 (H-7) sampai dengan tanggal 8 Januari 2021 (H+14). Adita telah memprediksikan sebelumnya bahwa puncak arus balik akan terjadi pada Minggu 3 Januari 2021, karena pada Senin 4 Januari 2021 sebagian besar masyarakat sudah mulai kembali melakukan aktivitas sehari-hari.
<!--more-->
Dia mengimbau masyarakat agar pulang lebih awal untuk menghindari penumpukan penumpang atau kepadatan arus kendaraan, yang dapat berpotensi menimbulkan kerumunan.
Adita menjelaskan, fokus dari pemerintah adalah untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 di transportasi umum. Oleh karena itu, berbagai kebijakan Pemerintah telah dikeluarkan untuk memperketat pengaturan perjalanan orang di semua moda angkutan merujuk pada Surat Edaran yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19.
Berdasarkan data sementara yang dihimpun dari Sistem Angkutan dan Sarana Transportasi Indonesia (Siasati) Kementerian Perhubungan selama masa pemantauan, jumlah pergerakan penumpang mulai 18 Desember 2020 (H-7) hingga 3 Januari 2021 (H+9).
Angkutan jalan (Bus) jumlah pergerakan penumpang dari 48 terminal yang dipantau hingga hari ini mencapai 734.100 orang. Puncak arus keberangkatan penumpang angkutan jalan terjadi pada 27 Desember 2020 (H+2) dengan jumlah penumpang mencapai 57.271 orang.
Sementara itu untuk angkutan penyeberangan, jumlah pergerakan penumpang dari 22 pelabuhan penyeberangan yang dipantau hingga hari ini mencapai 1.466.378 orang. Puncak arus keberangkatan penumpang terjadi pada 23 Desember 2020 (H-2) dengan jumlah penumpang mencapai 121.865 orang.
Bagi angkutan udara, jumlah pergerakan keberangkatan penumpang dari 50 Bandara yang dipantau hingga hari ini mencapai 2.053.848 orang. Puncak arus keberangkatan penumpang terjadi pada 30 Desember 2020 (H+5) dengan jumlah penumpang mencapai 219.462 orang.
Kemudian angkutan laut, jumlah pergerakan keberangkatan penumpang dari 51 Pelabuhan yang dipantau hingga hari ini mencapai 453.782 orang. Puncak arus keberangkatan penumpang terjadi pada 22 Desember 2020 (H-3) dengan jumlah penumpang mencapai 36.277 orang.
Terakhir untuk angkutan kereta api, jumlah pergerakan keberangkatan penumpang Ekonomi, Bisnis, dan Eksekutif dari 13 Daerah Operasi (Daop) Kereta Api yang dipantau hingga hari ini mencapai 480.847 orang. Puncak arus penumpang terjadi pada 23 Desember 2020 (H-2) dengan jumlah penumpang mencapai 41.357 orang.
Baca: Kemenhub Prediksi Puncak Arus Balik Libur Tahun Baru Terjadi Malam Ini