Nasabah Tak Puas Restrukturisasi Jiwasraya, Ini Kata Kemenkeu
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Jumat, 18 Desember 2020 17:39 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan manajemen Jiwasraya berkomitmen menyelesaikan persoalannya dengan nasabah dengan baik. Komitmen tersebut tampak dalam beberapa kali pertemuannya dengan manajemen.
"Untuk puas tidak puas tentu macam-macam orang yang terima pelayanan yang beda. Saya sendiri bukan yang harus menerima layanan dari manajemen Jiwasraya, jadi saya enggak mau berkomentar apakah bagus atau tidak," ujar Isa dalam konferensi video, Jumat, 18 Desember 2020.
Namun, terkait banyaknya keluhan dari nasabah yang menyatakan belum puas dengan solusi yang ditawarkan manajemen, Isa melihat para nasabah memiliki kepentingan lebih besar dari yang bisa dipenuhi manajemen.
"Tapi mohon diingat nasabah jiwasraya sangat banyak. kalau ktia dengar dari sekelompok nasabah, tentu harus diperhatikan manajemen juga melayani kelompok nasabah lain," tutur Isa.
Sebelumnya, ratusan nasabah JS Saving Plan yang tergabung bicara Forum Korban BUMN Jiwasraya menyampaikan penolakan terhadap skema restrukturisasi yang ditawarkan perseroan.
Juru bicara Forum Korban BUMN Jiwasraya, Roganda Manulang membeberkan sejumlah alasan penolakan skema restrukturisasi oleh nasabah JS Saving Plan.
<!--more-->
“Kami diperlakukan paling tidak adil dibandingkan dengan nasabah lainnya,” ucapnya. Di dalam opsi restrukturisasi, nasabah JS Saving Plan ditawarkan skema penyelesaian cicilan 15 tahun tanpa bunga, atau cicilan 5 tahun tanpa bunga dengan potongan 29-31 persen. “Sedangkan nasabah lainnya seperti ritel dan korporasi itu dicicil dengan bunga dan dipotong 5 persen.”
Merespon ketidakadilan tersebut, nasabah meminta skema restrukturisasi ditinjau ulang agar menghasilkan skema yang adil dan tak memberatkan nasabah.
Roganda mengatakan nasabah juga berharap peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator untuk turut bertanggung jawab dan membantu mediasi nasabah dengan Jiwasraya serta pemerintah selaku pemegang saham pengendali Jiwasraya.
“Kami mengharapkan solusi penyelamatan yang benar-benar win win.” Terlebih, kasus gagal bayar terjadi karena murni kesalahan tata kelola perusahaan dan lemahnya pengawasan.
Merespon hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan terus memantau dan mengikuti perkembangan serta proses restrukturisasi yang tengah dijalankan manajemen Jiwasraya.
Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo mengatakan regulator telah merestui skema restrukturisasi yang ditawarkan manajemen untuk menyelesaikan kasus gagal bayar yang terjadi. “Kami mendukung pelaksanaan restrukturisasi yang dilakukan oleh Jiwasraya dan meminta direksi mengomunikasikan dengan baik kepada seluruh pemegang polis,” kata Anto.
Baca: Kasus Jiwasraya, Ratusan Nasabah dari Korsel Tunjuk Pengacara dan Ajukan Gugatan
CAESAR AKBAR | GHOIDA RAHMAH