Lanjutkan Penyelesaian Proyek Apartemen, Pengembang Meikarta Klaim Tak Pailit
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 16 Desember 2020 13:28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU, pengembang yang menggarap proyek Meikarta mengklaim tak pailit dan akan terus melanjutkan pembangunan apartemen. Head Of Public Relations Meikarta Jeffry Rawis mengatakan para kreditur telah mendukung dan menyetujui adanya restrukturisasi pembayaran tagihan dan penyelesaian proyek.
“Voting para kreditur/konsumen menghasilkan 99,7 persen suara menyetujui dan percaya penuh kepada MSU untuk melanjutkan proyeknya hingga waktu yang ditentukan,”ujar Jeffry Rawis dalam keterangannya, Selasa, 15 Desember 2020.
Meikarta telah menyelesaikan proyek topping off untuk 28 tower di District 1. Sedangkan di Distrik 2, pengembang yang merupakan entitas Grup Lippo ini telah mulai melakukan topping off 2. Pembangunan dimulai pada 30 November 2020.
Menurut Jeffry, proses serah terima unit telah dilakukan sejak Maret 2020. Hingga akhir November. Dia mengklaim sudah ada lebih dari 500 penghuni yang tinggal di apartemen tersebut.
“Ke depan Meikarta akan terus berkomitmen penuh untuk menyelesaikan pembangunan di Distrik 2, serta berinovasi dalam memenuhi kebutuhan para konsumen dan terus membangun komunikasi positif dengan para konsumen dan para penghuni di kota Meikarta,” ujar Jeffry.
<!--more-->
MSU sebelumnya resmi ditetapkan dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPU-S). Perusahaan tersebut juga menunda pembayaran bunga surat utang.
Hal itu disampaikan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melalui surat yang ditandatangani Direktur KSEI Syafruddin. Dalam surat tersebut tertulis bahwa terkait MSU yang dalam status PKPU sementara, dan dana yang belum efektif di rekening KSEI, maka pembayaran bunga surat utang jangka panjang dolar AS ditunda.
"Surat utang itu ialah Surat Utang Jangka Panjang Mahkota Sentosa Utama I Tahun 2019 Seri A-E," ujar KSEI seperti dikutip dalam surat.
Kelima seri surat utang itu memiliki nilai pokok masing-masing seri US$ 62 juta, US$ 56 juta, US$ 54 juta, US$ 42,38 juta, US$ 4,68 juta. Dengan begitu, total nilai utang mencapai US$ 219,06 juta, atau sekitar Rp 3,07 triliun (asumsi kurs Rp 14.000 per dolar AS).
Adapun kupon tiap seri surat utang itu sebesar 10 persen. Dengan demikian, total bunga yang ditunda pembayarannya oleh pengembang yang terancam pailit itu senilai US$ 21,9 juta atau sekitar Rp 306,6 miliar.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | BISNIS
Baca: Majelis Hakim Putuskan Nasib Pengembang Meikarta Pekan Depan