Kadin Usul Disinsentif atas Impor Barang Konsumtif

Reporter

Editor

Selasa, 21 Oktober 2008 16:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin), M.S. Hidayat, meminta pemerintah memberi disinsentif terhadap jenis barang-barang impor konsumtif, seperti pakaian jadi, makanan, dan minuman.

"Harus ada aturan yang membatasi impor barang konsumtif," kata Hidayat di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (22/10).

Menurutnya, jenis barang konsumtif mesti mendapat proteksi dari pemerintah dari kemungkinan serbuan barang-barang impor.

Hidayat mengaku tidak keberatan terhadap impor barang modal dan bahan baku, karena membuktikan pertumbuhan industri manufaktur. Namun, impor barang modal dan bahan baku juga menunjukkan ketergantungan industri nasional yang tinggi terhadap impor bahan baku.

Ironis, katanya, ketika booming industri manufaktur, tapi bahan bakunya justru impor. "Ada tekanan devisa ketika industri manufaktur bangkit, tapi impor bahan baku," jelasnya.

Menurut Hidayat, sudah saatnya konsep industri diubah agar pengusaha Indonesia tidak lagi tergantung pada impor bahan baku.

Kadin juga mengusulkan dalam sidang kabinet agar mengurangi kegiatan ekspor bahan baku. Menurutnya, akan lebih baik jika investor datang dan membuat pabrik dan bahan baku dari Indonesia, sehingga Indonesia punya nilai tambah. Adapun pemasaran barang bisa dilakukan bersama.

"Kalau selama ini hanya mengandalkan ekspor bahan baku, yang menikmati hanya asing," jelasnya.

Namun, pada kesempatan terpisah, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Erwin Aksa Mahmud, berpendapat berbeda tentang disinsentif terhadap barang impor konsumtif. "Itu perlu dicermati lebih dalam," ujarnya.

Erwin mengatakan ada beberapa faktor yang membuat produk domestik lebih mahal dibandingkan barang impor konsumtif tersebut. Pemerintah perlu melakukan perbaikan atas faktor-faktor ini supaya produk domestik mampu bersaing dengan produk impor.

Faktor pertama, katanya, produksi dalam negeri belum mencapai titik produksi maksimal. Erwin membandingkan dengan situasi di Cina. Saat produksi di Cina, misalnya, telah mencapai satu juta unit, Indonesia baru 100 unit. "Level produksi mereka lebih besar," kata Erwin.

Faktor kedua, perbankan di Cina mendukung perkembangan industri dengan memberi insentif bunga lebih besar. Ketiga, produktivitas tenaga kerja di Cina lebih baik dari Indonesia karena undang-undang ketenagakerjaan Cina mendukung sektor usaha bisnis. Keempat, masalah logistik dan infrastruktur seperti keamanan pasokan listrik, jalan dan pelabuhan yang lebih baik, sehingga terjadi efisiensi kegiatan produksi.

"Yang perlu kita lakukan adalah membuat Standar Nasional Indonesia (SNI) dan penanggulangan terhadap impor ilegal," kata Erwin.

Nieke Indrietta

Berita terkait

Bisa Produksi Dalam Negeri, Militer India Siap Hentikan Impor Amunisi

2 hari lalu

Bisa Produksi Dalam Negeri, Militer India Siap Hentikan Impor Amunisi

Angkatan Bersenjata India berencana menghentikan impor amunisi pada tahun depan karena industri dalam negeri sudah mampu memenuhi kebutuhan domestik.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

4 hari lalu

Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

Jokowi mengatakan CEO dari perusahaan teknologi global, yakni Tim Cook dari Apple dan Satya Nadela dari Microsoft telah bertemu dengan dia di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ungkap Pesan yang Terus Disampaikannya ke Bos Apple hingga Microsoft

4 hari lalu

Jokowi Ungkap Pesan yang Terus Disampaikannya ke Bos Apple hingga Microsoft

Presiden Jokowi juga menyayangkan perangkat teknologi dan alat komunikasi yang Indonesia pakai masih didominasi barang-barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

4 hari lalu

Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

Jokowi menyayangkan perangkat teknologi dan alat komunikasi yang digunakan di Tanah Air saat ini masih didominasi oleh barang-barang impor.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur

4 hari lalu

Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur

Aturan pengetatan impor dijamin tidak bebani industri manufaktur. Pelaku industri alas kaki menganggap aturan memperumit birokrasi dalam memperoleh bahan baku dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

5 hari lalu

Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.

Baca Selengkapnya

Revisi Permendag 7/2024, Menteri Zulhas Pastikan Impor Tepung Terigu dan Pelumas Tidak Lagi Dibatasi

5 hari lalu

Revisi Permendag 7/2024, Menteri Zulhas Pastikan Impor Tepung Terigu dan Pelumas Tidak Lagi Dibatasi

Untuk beberapa komoditas bahan baku industri, aturan dikembalikan lagi ke Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

5 hari lalu

Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan alias Zulhas memastikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku hari ini, bisa dipakai untuk penyelesaian kasus-kasus penyitaan barang kiriman dari pekerja migran Indonesia atau PMI yang masih tertahan.

Baca Selengkapnya

Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

5 hari lalu

Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

Permendag 36/2023 tentang Pengaturan Izin Impor pernah mendapat protes dari berbagai kalangan.

Baca Selengkapnya