Kendalikan Impor, Kemenperin Wacanakan Kenaikan Tarif Bea Masuk APD

Kamis, 10 Desember 2020 08:00 WIB

Petugas KPPS yang memakai alat pelindung diri (APD) disemprot cairan disinfektan usai menghampiri warga yang menjadi pasien OTG saat Pilkada, di Pondok Kacang, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, 9 Desember 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah memberlakukan bea masuk untuk importasi masker bedah, pakaian pelindung medis, sarung tangan hingga pakaian bedah. Bea masuk ini diberlakukan seiring diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 149/PMK.04/2020 tentang pemberian fasilitas impor barang penanganan pandemi Covid-19. a

Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Elis Masitoh mengatakan kebijakan itu merupakan salah satu upaya mengurangi pasokan impor.

"Mengingat terjadinya oversupply didalam negeri maka pos tariff yang diberikan kemudahan impor hanya untuk masker N95. Untuk APD dan masker medis sudah tidak diberikan pembebasan bea masuk sejak Oktober," ujar Elis kepada Tempo, Rabu 9 Desember 2020.

Elis berujar kondisi pasar masker bedah dalam negeri terganggu akibat peningkatan impor dengan harga yang sangat murah, bahkan bisa di bawah Rp 20 ribu per kotak atau 50 lembar. Sementara itu, harga produk dalam negeri sekitar Rp 40-50 ribu per kotak.

Tingginya impor dengan harga yang jauh lebih murah menyebabkan penurunan tingkat utilisasi produksi rata-rata menjadi 20-30 persen dari kapasitas yang ada.

Advertising
Advertising

Bahkan, kata Elis, sebagian besar industri mempunyai stok masker yang sulit untuk dijual ke pasar dalam negeri. Menurut Elis, perlu adanya pengendalian impor masker bedah melalui hambatan tarif atau non tarif melalui pengaturan tata niaga impor.

<!--more-->

Elis juga berujar perlu ada penyesuaian tarif bea masuk atas masker bedah ini agar produk dalam negeri dapat tetap bersaing di dalam negeri dengan kualitas yang terjaga.

"Lewat hambatan tarif, bisa dengan menaikkan bea masuk, baik berupa pajak ad valorem atau tarif spesifik. Kalau hambatan non tarif bisa berupa spesifikasi teknis. Ini masih diusulkan," tutur Elis.

Ketua Umum Ikatan Ahli Tekstil Indonesia (IKATSI) Suharno Rusdi berujar murahnya produk APD impor terjadi karena harga bahan baku negara eksportir lebih murah dibandingkan yang diproduksi dalam negeri. Turunnya harga minyak dan gas dunia berdampak pada turunnya harga bahan baku APD yang sebagaian besar dibuat dari serat-serat sintetik.

Sebagai gambaran, kata dia, harga serat melt-blown PP grade 1500 di Cina sekarang turun sekitar 75 persen dari ¥ 80.000 per ton menjadi ¥20.000 per ton jika dibandingkan awal tahun 2020.

Demikian juga harga serat jenis high-melt-blow index PP juga turun dari ¥ 30.000/ton turun menjadi ¥ 8.400/ton sejak dua bulan lalu. Sementara produsen APD dalam mengimpor bahan baku di saat harga masih tinggi, sehingga produk jadinya juga terpaksa harus dijual dengan harga tinggi.

Pemerintah sudah menerbitkan PMK 134/2020 yang membebaskan bea masuk bahan baku APD, namun hal itu tidak cukup. "Iinsentif tersebut tidak akan cukup karena besarnya nilai bea masuk bahan baku APD lebih kecil jika dibandingkan dengan tren penurunan harga bahan baku APD dunia. Pemerintah harus menaikkan pajak impor produk APD sebelum produsen APD kita mati," tutur Suharno.

Baca: Cuan Kotos, Ekspor APD, Masker hingga Antiseptik Naik 252 Persen

LARISSA HUDA

Berita terkait

Prastowo Sebut Bea Cukai Bukan Keranjang Sampah

9 jam lalu

Prastowo Sebut Bea Cukai Bukan Keranjang Sampah

Staf Khusus Kementerian Keuangan sebut bea cukai bukan keranjang sampah, imbas banyak postingan media sosial yang mengeluhkan pajak barang Impor dari luar negeri yang terlalu mahal.

Baca Selengkapnya

Diprotes karena Bea Masuk Kemahalan, Bea Cukai Jelaskan Prosedur Barang Impor

11 jam lalu

Diprotes karena Bea Masuk Kemahalan, Bea Cukai Jelaskan Prosedur Barang Impor

Bea Cukai jelaskan prosedur pemilahan barang dari luar negeri menurutnya barang yang dicurigai akan masuk jalur merah dan dilakukan pengecekan secara mendetail. Sedangkan, barang yang aman masuk ke jalur hijau dan bisa langsung dikirim ke konsumen.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

1 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

2 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

3 hari lalu

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

4 hari lalu

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

DHL buka suara perihal viralnya kasus bea masuk jumbo yang dikenakan untuk sepasang sepatu impor.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

4 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

4 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

11 hari lalu

Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

17 hari lalu

Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mengungkapkan dampak kebijakan pembatasan impor yang diterapkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya