TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Kemendag Kasan Muhri mengatakan kinerja ekspor antiseptik, bahan baku masker, alat pelindung diri, dan masker ke dunia pada Januari—Juli 2020 tercatat senilai US$ 176,99 juta atau meningkat 252,5 persen dibandingnya periode yang sama pada 2019. Kenaikan terjadi sejak pemerintah mengeluarkan kebijakan relaksasi ekspor lewat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 Tahun 2020.
"Secara keseluruhan, pada Januari-Juli 2020 ekspor APD berkontribusi 0,2 persen terhadap nilai ekspor non migas Indonesia, meningkat signifikan dari sebesar 0,06 persen pada periode yang sama tahun 2019," ujar Kasan kepada Tempo, Senin 7 September 2020.
Untuk menggenjot ekspor, terutama produk APD, Kasan mengatakan pemerintah bekerja sama dengan perwakilan perdagangan di luar negeri untuk mengawal berjalannya ekspor ke negara akreditasi. Keberadaan perwakilan perdagangan ini diharapkan dapat menangkap peluang pasar secara cepat di negara akreditasinya.
Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian Elis Masitoh mengatakan setidaknya ada 29 perusahaan yang mendapatkan persetujuan ekspor (PE) untuk APD. Perusahaan yang telah merealisasikan ekspornya sebanyak 9 perusahaan dengan 13 PE yang yang sudah direalisasikan.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat lonjakan ekspor pakaian pelindung medis (coverall) dengan kode HS 62101019 dari US$331.679 pada Juni menjadi US$571.199 pada Juli, atau naik 72,1 persen. "Dampak pelonggaran ekspor cukup positif dari sisi industri sehingga produksinya bisa dilepas ke pasar ekspor dan menambah devisa," ujar Elis.