KKP Targetkan Evaluasi Ekspor Benih Lobster Selesai Dua Minggu
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 7 Desember 2020 11:07 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP belum memutuskan kelanjutan program ekspor benih bening lobster atau benur. Kementerian memiliki tenggat waktu dua pekan untuk melakukan evaluasi kebijakan ekspor benih lobster itu.
"Target evaluasi di seluruh Indonesia saya minta dua minggu," ujar Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar dalam konferensi pers di kantor KKP, Jakarta Pusat, Senin, 7 Desember 2020.
Antam mengatakan jajarannya masih akan menelusuri satu per satu wilayah pengelolaan perikanan atau WPP untuk memastikan apakah eksportir sudah melakukan budi daya lobster sesuai dengan ketentuan. Sebab, beredar informasi bahwa selama izin ekspor dibuka, eksportir mengirimkan benur tanpa melakukan budi daya.
Selain itu, Antam memastikan pihaknya tengah mengecek tata-kelola ekspor yang bermasalah. "Sedang kami kerjakan satu per satu," katanya.
Menteri KKP Ad Interim Syahrul Yasin Limpo tak mau berkomentar banyak soal evaluasi ekspor benur. "Karena saya hanya beberapa hari di sini, jadi todak membicarakan teknis," tuturnya.
<!--more-->
Pemerintah menghentikan sementara ekspor benur. Penghentian itu ditetapkan dalam Surat Edaran Pelaksana tugas Dirjen Perikanan Tangkap Nomor B.22891/DJPT/Pl.130/XI/2020 tertarikh 26 November 2020.
Ekspor benih bening lobster disetop setelah mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo, bersama dua orang stafnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Edhy disinyalir menerima dana dari eksportir dan membelanjakannya dalam bentuk barang-barang mewah.
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, mengatakan program benih bening lobster atau BBL akan tetap berlangsung bila pemerintah tak menemukan masalah dalam pencanangannya. "Pak Menko (Luhut Binsar Pandjaitan) bilang kalau memang bagus tetap saja jalan, jangan takut kalau benar," ujar Jodi akhir November lalu.
Jodi mengatakan program ekspor benur bisa kembali dibuka bila semua tahap dan prosedur sesuai dengan aturan. Misalnya, eksportir harus memenuhi syarat budidaya.
Pemerintah, tutur Jodi, juga akan mencegah adanya praktik korupsi dan kolusi. "Kita harus bedakan antara kebijakan itu dengan eksekusi yang salah atau diselewengkan," kata dia.
Baca: Dituding Tangkapi Nelayan, Susi Pudjiastuti: Tuan Hasyim Yth, Mohon Info