Eksportir Diduga Kirim Benih Lobster Tanpa Budi Daya

Senin, 30 November 2020 15:32 WIB

Effendi Gazali. TEMPO/ Wahyu Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta – Eksportir diduga mengirimkan benih bening lobster (benur) ke luar negeri tanpa budi daya. Ketentuan itu sebelumnya telah disyaratkan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020.

“Kalau dihitung, seharusnya (eksportir) belum boleh ekspor tahun ini,” ujar Ketua Komisi Pemangku-Kepentingan dan Konsultasi Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP2-KKP) Effendi Gazali dalam webinar bersama Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI), Senin, 30 November 2020.

Kementerian mewajibkan adanya pembudidayaan lobster secara berkelanjutan bagi eksportir yang mengajukan izin ekspor. KKP juga mengatur eksportir melakukan pelepasliaran lobster 2 persen dari hasil budi daya tersebut. Sementara itu, alokasi benur ditetapkan 70 persen untuk budi daya dan 30 persen untuk ekspor.

Sebagai bukti budi daya, eksportir wajib memperoleh surat keterangan dari pejabat setingkat eselon I KKP. Adapun hingga November 2020, sebanyak 65 eksportir telah mengantongi izin ekspor.

Jumlah itu naik beberapa kali lipat sejak KKP membuka keran ekspor. Pada Juni 2020 atau sebulan setelah peraturan ekspor terbit, KKP langsung memberikan izin kepada sembilan perusahaan.

Advertising
Advertising

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sebanyak 42,9 juta ekor BBL telah diekspor sejak Juli hingga November 2020 dengan tujuan Vietnam, Hong Kong, dan Taiwan.

<!--more-->

Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB), Irzal Effendi, mengatakan, bila merujuk data ekspor dari Bea Cukai, semestinya terdapat 98,7 juta benur yang telah dibudidayakan.

“Karena ada aturan 70 persen untuk budi daya dan 30 persen untuk ekspor, jadi mestinya ada 98,7 juta ekor yang dibudidayakan. Sementara data budidaya saat ini baru 10 ribu,” katanya.

Mantan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Zulficar Mochtar, mengakui izin ekspor benih bening lobster kental polemik. Dia menilai kebijakan tersebut terlalu dipaksakan, termasuk waktu untuk pembukaan ekspor.

“Kebijakan terlalu dipaksakan, misalnya, study stock assessment-nya mana dan urgensi untuk buka ekspor sekarang. Perusahaan baru berdiri 2-3 bulan sudah bisa dinyatakan sukses melakukan budidaya dan restocking,” ujarnya saat dikonfirmasi, akhir pekan lalu.

Zulficar pun menilai tata-kelola ekspor benur memang sedari awal bermasalah. Ia menyatakan ekspor dibuka saat Kementerian Keuangan belum menerbitkan revisi aturan terkait pendapatan negara bukan pajak atau PNBP.

Zulficar mengundurkan diri pada Juli lalu. Kala itu, alasan prinsip melatarbelakangi kemundurannya.

Baca: Pecah Kongsi Asosiasi Pengusaha Ekspor Benih Lobster

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

1 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

1 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

1 hari lalu

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengatakan kinerja ekspor sawit mengalami penurunan. Ini penyebabnya.

Baca Selengkapnya

Trenggono Akui Ekosistem Budi Daya Lobster Belum Terbentuk

2 hari lalu

Trenggono Akui Ekosistem Budi Daya Lobster Belum Terbentuk

Trenggono menjelaskan alasannya menggandeng negara tetangga, Vietnam untuk budi daya benih lobster. Trenggono telah membuka keran ekspor benur.

Baca Selengkapnya

Sebut Lobster Komoditas Unggul Indonesia, Trenggono Terimakasih ke Vietnam

2 hari lalu

Sebut Lobster Komoditas Unggul Indonesia, Trenggono Terimakasih ke Vietnam

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa setidaknya ada lima komoditas di sektor perikanan dan kelautan Tanah Air yang unggul. Ia menyebut lima komoditas itu di antaranya udang, rumput laut, tilapia, lobster, dan kepiting.

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

2 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

5 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

5 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

5 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

5 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya