TEMPO.CO, Jakarta – Eksportir benih bening lobster (BBL) terbelah menjadi dua kubu. Perkumpulan Pengusaha Lobster Indonesia (Pelobi) dan Persatuan Dunia Lobster Indonesia (Perduli) diduga tak akur dalam menjalankan tata-kelola bisnis benur.
“Saat terjadi penindakan Bea Cukai terkait penyelundupan lobster September lalu, 12 perusahaan yang di-suspend menduga saya yang melapor. Kemudian 12 perusahaan itu membentuk Pelobi,” kata Direktur PT Grahafoods Indo Pasifik Chandra Astan kepada Tempo, Jumat petang, 27 November lalu.
Eksportir lobster mulanya hanya tergabung dalam satu asosiasi.
Pada Mei lalu, Chandra bersama delapan pengusaha membentuk Perduli setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan melegalkan ekspor benur melalui Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2020. Di Perduli, Chandra ditunjuk sebagai ketua asosiasi.
Pada etape awal, Perduli berisi sembilan badan usaha. Dua di antaranya adalah PT Tania Asia Marina dan PT Aquatic SS Lautan Rezeki yang pernah tersangkut isu PNBP saat ekspor perdana berlansung, yakni Juni lalu.
Sembilan eksportir anggota Perduli merupakan pemain lama dan pemain baru di dunia lobster. Ada pula pemain yang telah menjalankan bisnis penyelundupan benur di era kepemimpinan menteri lama. Sumber yang mengetahui jalannya pembentukan Perduli mengatakan anggota membayar biaya asosiasi Rp 10 juta per tahun. Padahal, asosiasi ini belum berbadan hukum.