Pemegang Izin Ekspor Benih Lobster, Mulai dari Yayasan Kemenhan hingga Inkoppol
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Sabtu, 28 November 2020 17:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Sebanyak 65 perusahaan telah mengantongi izin ekspor benih bening lobster hingga November 2020. Di antara puluhan badan usaha itu, ada nama PT Agro Industri Nasional yang dimiliki oleh Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan Kementerian Pertahanan atau Kemenhan.
Agro Industri merupakan satu dari 31 perusahaan yang sudah memperoleh legalisasi ekspor benur dari Kementerian Kelautan dan Perikanan sejak Juli 2020 lalu. Berdasarkan informasi akta perusahaan, Agro Industri beralamat di Jalan Medan Merdeka 13-14.
Alamat ini sama dengan lokasi Kantor Kementerian Pertahanan. Dalam keterangan perusahaan tertulis juga nama Wakil Menteri Pertahaan Wahyu Sakti Trenggono sebagai pengurus perseroan.
Mengkonfirmasi hal tersebut, Trenggono mengatakan Kementerianlah yang menunjuknya sebagai Komisaris Utama Agro Industri. “Saya ditunjuk sebagai komut, sebagai ex officio, karena jabatan wamen (wakil menteri). Kalau tidak ada wamen, yang menjadi komut adalah sekjen (sekretaris jenderal kementerian),” ucapnya saat dihubungi Tempo, Sabtu, 28 November 2020.
Trenggono berujar, meski berperan sebagai komisaris utama, ia tak menggenggam saham dalam perusahaan tersebut. “Saya tidak memiliki saham perusahaan,” katanya.
<!--more-->
Selain Trenggono, di jajaran komisaris perusahaan terdapat nama Sugiono, Wakil Ketua Umum Gerindra yang kini duduk di Komisi Pertahanan DPR. Ada juga Wakil Sekjen Gerindra Sudaryono.
Tak hanya yayasan milik Kementerian Pertahanan, Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Inkoppol) turut terdaftar sebagai badan usaha yang mengantongi izin ekspor. Bukti itu tertera dalam surat udangan sosialisasi dari KKP bernomor B.22059/DJPT/TU.330.D1/XI/2020 tertarikh 17 November 2020.
Menurut catatan lampiran, Inkoppol termasuk satu dari 65 badan usaha yang masuk daftar undangan. Pada Juli lalu, Staf Khusus Edhy Prabowo yang kini menjadi tersangka kasus dugaan suap izin usaha perikanan, Andreau Pribadi, membenarkan bahwa KKP akan memberikan izin kepada Inkoppol. Saat dikonfirmasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono enggan berkomentar.
Ia menyerahkan hal tersebut kepada pihak Inkoppol. “Silakan ke Inkoppol,” ucapnya, kala itu.
Majalah Tempo edisi 4 Juli lalu menulis munculnya sejumlah kader partai dalam struktur perusahaan pengekspor benur. Di PT Royal Samudera Nusantara tercantum nama Ahmad Bahtiar Sebayang sebagai komisaris utama.
<!--more-->
Bahtiar merupakan Wakil Ketua Umum Tunas Indonesia Raya, underbouw Partai Gerakan Indonesia Raya alias Gerindra, partai yang menaungi Edhy. Bahtiar juga menjadi Kepala Departemen Koordinasi dan Pembinaan Sayap Organisasi.
Tiga eskportir lainnya disinyalir terafiliasi dengan Gerindra. PT Bima Sakti Mutiara, misalnya, hampir semua sahamnya dimiliki PT Arsasri Pratama. Komisaris Bima Sakti adalah Hashim Sujono Djojohadikusumo, adik Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Gerindra.
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, putri Hashim, duduk sebagai direktur utama. Rahayu tak ambil pusing soal anggapan konflik kepentingan dalam penetapan Bima Sakti sebagai eksportir saat itu. “Tuhan tahu mana yang bener. Kalau dapat izin terus berkarya membawa nama Indonesia, what is the problem?” kata dia.
Nama di lingkaran Gerindra kian lengkap dengan ditetapkannya PT Maradeka Karya Semesta sebagai salah satu eksportir. Pemiliknya Iwan Darmawan Aras, Wakil Ketua Komisi Infrastruktur DPR dari Fraksi Gerindra.
Selain Gerindra, perusahaan pengeskpor benih lobster juga bertalian dengan Partai Keadilan Sejahtera. Kader PKS, Lalu Suryade adalah pemilik PT Alam Laut Agung, perusahaan yang mendapatkan izin ekspor.
<!--more-->
Fahri Hamzah, bekas politikus PKS tercatat juga membandari modal PT Nusa Tenggara Budidaya yang bermarkas di Gedung Cyber, Kuningan, Jakarta Selatan. Fahri berkongsi dengan pengusaha Aziz Mochtar. “Justru kalau ekspor terbuka, penyelundup hilang,” kata Fahri saat itu.
Semasa masih menjabat Menteri KKP, Edhy yang kini tersandung kasus dugaan korupsi menjamin penetapan eksportir benih lobster, termasuk yang berkaitan dengan politikus, telah melalui prosedur baku, tanpa keistimewaan. “Semua proses kan ada panitianya. Saya minta siapa saja wajib dilayani,” kata dia.
Baca: Ini Penyebab PT ACK Patok Tarif Tak Wajar dalam Pengiriman Benih Lobster
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | MAJALAH TEMPO