KAI: Tiket Kereta Api untuk Natal dan Tahun Baru Sudah Dapat Dipesan
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 23 November 2020 16:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah membuka pemesanan tiket Kereta Api Jarak Jauh untuk periode liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Masyarakat sudah dapat memesan tiket kereta api melalui aplikasi KAI Access, situs kai.id, serta kanal penjualan resmi lainnya.
“Pemesanan tiket sudah kami buka bagi masyarakat yang hendak bepergian pada periode libur Natal dan Tahun Baru, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.
Tiket-tiket yang dijual di antaranya KA Taksaka relasi Yogyakarta - Gambir, KA Gajayana relasi Malang - Gambir pulang pergi, KA Senja Utama Solo relasi Solo Balapan - Pasar Senen, KA Argo Parahyangan Bandung - Gambir, KA Mutiara Selatan Surabaya Gubeng - Bandung pulang pergi, dan lain sebagainya.
Joni menyarankan masyarakat agar merencanakan perjalanan Anda jauh-jauh hari menyesuaikan dengan hari libur dan cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah. Masyarakat, tutur dia, tidak perlu ragu dalam menggunakan angkutan kereta api, karena perseroan tetap mengoperasikan kereta dengan menerapkan berbagai protokol kesehatan secara ketat dan disiplin pada setiap waktu sejak di stasiun dan diatas KA, serta selama dalam perjalanan.
<!--more-->
“Konsistensi KAI dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kereta api telah diakui. Hal ini dibuktikan dengan didapatkannya Safe Guard Label SIBV yang sudah mengacu pada parameter yang disusun oleh ahli dan auditor Kantor Pusat BV, international best practices, World Health Organization (WHO), regulasi Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” ujar Joni.
Pada masa pandemi, KAI berkomitmen menjual tiket KA Jarak Jauh dan Lokal hanya 70% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia untuk menciptakan physical distancing sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 14 tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020. Selain itu, pelanggan KA Jarak Jauh tetap diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius, dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.
Pelanggan juga diharuskan menunjukkan Surat Bebas Covid-19, baik itu Tes PCR atau Rapid Test, yang masih berlaku 14 hari sejak diterbitkan atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test.
Sebagai upaya peningkatan pelayanan dalam menerapkan protokol kesehatan, KAI menyediakan layanan rapid test seharga Rp 85.000 di 31 stasiun, yaitu Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Cirebon, Cirebon Prujakan, Semarang Tawang, Tegal, Purwokerto, Kroya, Kutoarjo, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Blitar, Kediri, Kertosono, Jombang, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Jember, Ketapang, Kertapati, Prabumulih, Muara Enim, Lahat, Tebing Tinggi, dan Lubuk Linggau.
Baca: KAI Akan Gratiskan Guru dan Tenaga Kesehatan Naik Kereta Jarak Jauh, Syaratnya?