Kemenkeu Sudah Setor Kompensasi Rp 90 T ke PLN dan Pertamina

Jumat, 20 November 2020 14:45 WIB

Isa Rachmatarwata. ANTARA/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah menggelontorkan dana senilai lebih dari Rp90 triliun untuk membayar kompensasi kepada PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero).

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatawata dalam sebuah diskusi terkait pemberian penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN.

"Jadi pemerintah telah membayar Rp45,4 triliun untuk PLN dan Rp45 triliun untuk Pertamina," kata Isa. Jumat 20 November 2020.

Isa menyebut bahwa pembayaran kompensasi dan selisih harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM) ditujukan untuk menjaga cashflow dua perusahaan pelat merah tersebut.

Jumlah itu menurutnya juga lebih besar dari PMN yang diberikan kepada sejumlah BUMN selama tahun 2020 yang nilainya hanya Rp45,05 triliun.

Advertising
Advertising

"Untuk PLN, tahun ini pemerintah juga memberikan PMN senilai Rp5 triliun," imbuhnya.

<!--more-->

Dalam catatan Bisnis, kompensasi PLN dan Pertamina sempat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pemerintah sebenarnya telah menindaklanjuti temuan tersebut dengan implementasi PMK No.229/2019 yang mengatur mekanisme pencairan dan pertanggungjawaban dana kompensasi.

Adapun, nilai kompensasi yang telah dianggarkan pemerintah dalam APBN 2020 senilai Rp91 triliun yang rinciannya Rp45,4 triliun untuk PLN, Pertamina Rp45 triliun, dan sisanya senilai Rp660 miliar untuk PT AKR Corporindo.

Baca: Bukan Hanya Premium, KPBB Sebut Pertalite Juga Harus Dihapus

Berita terkait

Kolaborasi PLN dan Huawei Kembangkan Joint Innovation Center

1 jam lalu

Kolaborasi PLN dan Huawei Kembangkan Joint Innovation Center

Kolaborasi Joint Innovation Center (JIC) dengan PT Huawei Tech Investment yang akan menjadi salah satu fondasi pengembangan teknologi ketenagalistrikan baru di bidang ICT.

Baca Selengkapnya

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

8 jam lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

1 hari lalu

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

Pemerintah harus cermat menerapkan strategi, salah satunya melalui diplomasi perdagangan

Baca Selengkapnya

Gempa Garut, Pertamina Pastikan Operasional tetap Berjalan

1 hari lalu

Gempa Garut, Pertamina Pastikan Operasional tetap Berjalan

PT Pertamina Patra Niaga memastikan operasionalnya masih berjalan aman pascagempa di Garut, Jawa Barat pada Sabtu, 27 April 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

2 hari lalu

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

PT Pertamina International Shipping mencatat data dekarbonisasi PIS turun signifikan setiap tahun.

Baca Selengkapnya

PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

2 hari lalu

PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

PGN mulai optimalkan produk gas alam cair di tengah menurunnya produksi gas bumi.

Baca Selengkapnya

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

3 hari lalu

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

PLN NTB meneken Perjanjian Jual Beli Sertifikat Energi Terbarukan dengan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.

Baca Selengkapnya

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

3 hari lalu

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengumumkan perpanjangan masa penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 hingga 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

3 hari lalu

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

PT PLN (Persero) berhasil memulihkan pasokan listrik Pulau Tagulandang yang terdampak erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro Sulawesi Utara

Baca Selengkapnya

Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

4 hari lalu

Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pembeli LPG 3 kg harus menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di pangkalan atau penyalur resmi.

Baca Selengkapnya