RUU Minuman Beralkohol Disorot, Bagaimana Kondisi Industri di Dalam Negeri?

Sabtu, 14 November 2020 11:33 WIB

Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Muhammad Hamed

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menyiapkan Rancangan Undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol. Usulan RUU Minuman Beralkohol ini muncul dari 18 anggota Fraksi PPP, dua orang dari Fraksi PKS, dan satu lainnya dari Gerindra.

Klausul yang tertuang dalam bakal beleid ini akan melarang orang memproduksi, menjual, dan mengonsumsi minuman beralkohol. Pihak yang melanggar pun dapat terancam hukuman denda hingga bui bila RUU sah.

Munculnya RUU Larangan Minuman Beralkohol ramai diperbincangkan. Sejumlah kelompok menolak bakal undang-undang, tak terkecuali asosiasi importir. Lantas, bagaimana laju industri minuman beralkohol di Indonesia dan kontribusinya terhadap ekonomi?

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Importir dan Distributor Minuman Indonesia (APIDMI) Ipung Nimpuno mengatakan industri minuman beralkohol menyerap ratusan ribu tenaga kerja baik dari sisi hulu hingga hilir. “Dari importir saja sudah menyerap tenaga kerja 3.000 orang,” ucapnya saat dihubungi Tempo, Sabtu, 14 November 2020.

Belum lagi dari asosiasi pengusaha bir dan di luar bir, seperti anggur produksi Orang Tua. Industri tersebut bisa menyerap tenaga kerja berkali lipat lebih banyak dari kebutuhan importir. Dari sisi indirect atau industri tidak langsung, Ipung menyatakan sumber daya manusia terserap dari gerai khusus penjual minuman beralkohol, distributor, hingga industri pariwisata.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Selain menyumbang serapan terhadap tenaga kerja, sektor usaha minuman beralkohol mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dari industri-industri rumah tangga yang memproduksi minuman arak tradisional, seperti Brem Bali dan Cap Tikus.

Usaha rumahan ini bahkan mendapat dukungan dari sejumlah pemerintah setempat untuk mendongkrak pendapatan asli daerah. “Pemda pun sudah mendorong sebagai produksi lokal yang dikenal di internasional,” ucap Ipung.

Meski memiliki potensi besar terhadap perekonomian, Ipung mengakui permintaan minuman beralkohol di dalam negeri sepanjang 2020 turun hingga 80 persen akibat pandemi Covid-19. Di samping melorotnya permintaan, industri ini mengalami hambatan karena surat perizinan impor alias SPI dari Kementerian Perdagangan terlambat turun.

Menurut Ipung, semestinya SPI sudah diterbitkan sejak awal tahun untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sepanjang 2020. Namun, Kementerian Perdagangan baru menerbitkan surat tersebut pada Oktober 2020 sehingga impor minuman beralkohol terlambat masuk ke Indonesia. “Kami baru bisa datangkan barang pada Desember karena butuh waktu dua bulan untuk memproses,” ucapnya.

Baca: Terimbas RUU Larangan Minuman Beralkohol, 2 Saham Produsen Bir Kembali Jeblok

Berita terkait

Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

45 hari lalu

Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

Pemilik pabrik ciu di Surakarta bahkan didapati sudah menjalani ibadah Haji.

Baca Selengkapnya

Korban Bullying Binus School Serpong Foto Pegang Botol Miras di RS, Ini Penjelasan Orang Tua

57 hari lalu

Korban Bullying Binus School Serpong Foto Pegang Botol Miras di RS, Ini Penjelasan Orang Tua

Ibu korban bullying geng pelajar Binus School Serpong, W, buka suara soal viral foto buah hatinya memegang diduga botol miras saat di rumah sakit

Baca Selengkapnya

Menurut Studi Baru Minuman Beralkohol Bisa Baik Buat Kesehatan Usus, Benarkah?

5 Februari 2024

Menurut Studi Baru Minuman Beralkohol Bisa Baik Buat Kesehatan Usus, Benarkah?

Bagaimana mekanisme konsumsi minuman beralkohol mempengaruhi sistem pencernaan manusia?

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

1 Februari 2024

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.

Baca Selengkapnya

Tarif Cukai Minuman Beralkohol Resmi Naik, Jadi Berapa?

6 Januari 2024

Tarif Cukai Minuman Beralkohol Resmi Naik, Jadi Berapa?

Pemerintah resmi menaikkan tarif cukai minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA). Bagaimana rinciannya?

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Minuman Beralkohol: Ketahui 4 Jenis Individu Suka Minuman Keras

26 Desember 2023

Serba-serbi Minuman Beralkohol: Ketahui 4 Jenis Individu Suka Minuman Keras

Meskipun ketika mengonsumsi minuman beralkohol semua tampak sama, tetapi mereka memiliki jenis atau masuk dalam golongan yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Bahaya Mengonsumsi Minuman Beralkohol yang Sudah Berlebihan

26 Desember 2023

Bahaya Mengonsumsi Minuman Beralkohol yang Sudah Berlebihan

Bagi sebagian orang minuman beralkohol membuat kelelahan dan kesedihan hilang. Namun, dampak menenggak berlebihan mengancam kesehatan tubuh.

Baca Selengkapnya

Perbedaan Menenggak Minuman Beralkohol karena Kebiasaan dan Penyalahgunaan

25 Desember 2023

Perbedaan Menenggak Minuman Beralkohol karena Kebiasaan dan Penyalahgunaan

Alkohol kerap dikonsumsi seseorang karena kebiasaan atau penyalahgunaan. Alasan mengonsumsi minuman beralkohol tersebut memiliki perbedaan.

Baca Selengkapnya

Beberapa Hidangan Natal dalam Pesta Bisa Memengaruhi Tes Bau Alkohol, ini Penjelasannya

25 Desember 2023

Beberapa Hidangan Natal dalam Pesta Bisa Memengaruhi Tes Bau Alkohol, ini Penjelasannya

Apakah semua hidangan Natal yang mengandung senyawa alkohol dapat memengaruhi hasil tes breathalyser (memperkirakan alkohol dalam darah)?

Baca Selengkapnya

Menjelang Nataru, Polri dan Bea Cukai Musnahkan 29 Kilogram Sabu dan 32 Ribu Botol Minuman Alkohol

21 Desember 2023

Menjelang Nataru, Polri dan Bea Cukai Musnahkan 29 Kilogram Sabu dan 32 Ribu Botol Minuman Alkohol

Menjelang Nataru, Kepolisian dan Ditjen Bea Cukai memusnahkan narkotika jenis sabu, ganja, ekstasi hingga minuman beralkohol.

Baca Selengkapnya