OJK Yakin Angka Kredit Macet Perbankan 2020 Tak Sampai 5 Persen

Senin, 2 November 2020 21:49 WIB

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, saat meresmikan pencanangan program pendirian LKD dan menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama, OJK dan Kemendes di Gedung Grahadi Surabaya, Rabu (21/10).

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis kredit bermasalah (NPL) di perbankan tahun ini tidak menembus sampai lima persen. Alasannya persentase NPL mulai menurun per September 2020 menjadi 3,15 persen karena memasuki masa pemulihan ekonomi.

“NPL angka terakhir 3,15 persen dan kami optimis tidak akan tembus 5 persen, ini proses recovery,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam jumpa pers daring di Jakarta, Senin 1 Oktober 2020.

Menurut dia, indikator pemulihan ekonomi didorong dengan langkah pemerintah yang mengupayakan pengadaan vaksin yang ditargetkan pada bulan ini sehingga diharapkan memberikan keyakinan pelaku ekonomi dan masyarakat.

Selain itu, lanjut dia, beberapa negara salah satunya Cina sebagai salah satu mitra dagang terbesar Indonesia juga sudah menunjukkan pemulihan ekonomi.

Sementara itu, Anggota Dewan Komisioner OJK/Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Heru Kristiyana menambahkan NPL pada September itu menurun dibandingkan periode Juli dan Agustus 2020 masing-masing mencapai 3,22 persen.

Selain itu, angka NPL net atau angka kredit macet juga menurun pada September 2020 menjadi 1,07 persen dari Agustus 2020 mencapai 1,11 persen.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Ia memperkirakan NPL pada Oktober 2020 akan berada pada kisaran 3 persen. “Risiko kredit di perbankan dari tiga bulan terakhir cukup manageable, saya harap (NPL) Oktober tidak jauh dari 3 persen,” katanya.

Begitu juga dengan potensi gagal bayar dari nasabah yang mendapatkan restrukturisasi kredit, Heru mengatakan di dalam Peraturan OJK 11 tahun 2020 yang diperpanjang selama setahun dari awalnya Maret 2021, OJK sudah memasukkan tata kelola risiko.

Dengan begitu, lanjut dia, bank sudah mengantisipasi potensi gagal bayar dengan telah membentuk cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN).

“Dengan assessment mereka sudah mengukur tapi beberapa bankir mengatakan masih manageable kemungkinan nasabah restrukturisasi yang tidak berhasil,” katanya.

Meski begitu, OJK meminta perbankan untuk tetap memantau perkembangan debitur yang mendapatkan keringanan kredit itu.

Dalam paparannya, OJK mencatat realisasi penyaluran kredit perbankan hingga September 2020 mencapai Rp5.531 triliun atau naik 0,12 persen jika dibandingkan Agustus 2020 mencapai Rp5.522 triliun.

Pencapaian itu berbeda dibandingkan dana pihak ketiga (DPK) yang tumbuh melesat mencapai Rp6.651 triliun per September 2020 atau naik 12,88 persen dibandingkan Agustus 2020 mencapai Rp6.488 triliun.

Baca: Hingga 5 Oktober, OJK: Restrukturisasi Kredit Perbankan Rp 914,65 T




Berita terkait

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

3 jam lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

1 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

2 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

2 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

5 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

5 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

5 hari lalu

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

5 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

5 hari lalu

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya