Pengunjung menggunakan masker saat beraktivitas di Mall Kota Kasablanka, Jakarta, Selasa, 15 September 2020. Memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Lanjutan hari kedua suasana Mall Kota Kasablanka terpantau sepi karena adanya pembatasan kapasitas pengunjung mal maksimal 50 persen dari kapasitas mal tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
<!--more-->
Budihardjo berujar pada Agustus lalu, kapasitas penjuala sempat membaik menjadi 60 persen. Namun saat pemerintah tarik rem darurat, Budihaedjo mengatakan kapasitas atau omset terpuruk menjadi 20 persen. Sejak Oktober, penjualan membaik setelah aktivitas ekonomi dilonggarkan.
"Harapan kami kenaikan ini terjadi hingga akhir tahun. Apalagi dengan adanya libur panjang ini bisa terus dorong penjualan di atas 60 persen," ujar Budihardjo.
Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Pengelola Perbelanjaan Idonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja memperkirakan liburan panjang kali ini akan ada peningkatan tingkat kunjungan rata - rata sebesar 25-35 persen. Meski ada lonjakan kunjungan, Alphonzus menuturkan sejak awal pemberlakukan PSBB pertama kali, pusat perbelanjaan telah memiliki protokol Kesehatan untuk mengantisipasi kapasitas maksimal 50 persen.
"Namun yang perlu dilakukan pada saat liburan ini adalah meningkatkan imbauan dan kontrol kepada pengunjung agar selalu menaati protokol Kesehatan yang berlaku di pusat perbelanjaan," ujar Alphonzus.
Menurut dia, ada beberapa cara yang dapat dilakukan oleh pusat perbelanjaan untuk membendung lonjakan kunjungan di atas kapasitas maksimal selama pandemi. Alphonzus berujar akses masuk kendaraan dapat ditutup sementara atau pengunjung diminta untuk menunggu sampai kondisi di dalam pusat perbelanjaan sudah agak longgar.
Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram
28 hari lalu
Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram
Badan Pangan Nasional (Bapanas) merespons kenaikan harga gula di tingkat konsumen. Saat ini harga gula sudah jauh melampaui Harga Acuan Pemerintah (HAP) Rp 15.500 per kilogram. Karena itu, Bapanas menaikan HAP gula mulai 5 April 2024 menjadi Rp 17.500 per kilogram.