AIA Financial Digugat Pailit di Pengadilan Jakarta Pusat

Selasa, 27 Oktober 2020 17:50 WIB

Perancang busana Sebastian Gunawan dan Direktur Pemasaran PT AIA Financial Lim Chet Ming saat peluncuran amplop AIA di Jakarta, Kamis, 24 Januari 2019. PT AIA FINANCIAL (AIA) menghadirkan angpau atau amplop spesial Tahun Baru Imlek 2019 yang didesain khusus dalam rangka perayaan 100 tahun AIA Group. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan asuransi jiwa, PT AIA Financial, digugat pailit oleh dua agen mereka, Kenny Leonara Raja dan Jethro di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan diajukan karena keduanya mengklam ada utang yang belum dibayarkan oleh AIA Financial selama mereka bermitra.

"Guna mencari keadilan yg belum didapatkan selama ini," kata kuasa hukum keduanya, Patar Bronson Sitinjak, dalam keterangan resmi penggugat di Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2020.

Patar mengatakan nilai utang tersebut yaitu Kenny Leonara Raja Rp 37 miliar dan Jethro Rp 35 miliar. Namun, keduanya memajukan permohonan pailit ini dengan jumlah yg telah jatuh tempo dan dapat ditagih serta dibuktikan. "Yaitu Kenny Rp 1,9 miliar dan Jethro Rp 690 juta," kata Patar.

Patar juga menyampaikan bahwa sebelumnya gugatan ini diajukan ke pengadilan, kliennya sudah melakukan berbagai proses. Salah satunya, mengajukan surat permohonan penyelesaian dan perlindungan kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebab, OJK merupakan pengatur dan pengawas terhadap kegiatan jasa keuangan, termasuk sektor perasuransian. Surat diajukan sebanyak tiga kali, namun tidak mendapatkan tanggapan yang baik.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Lalu, kedua penggugat juga sudah mengundang pihak AIA Financial untuk membahas penyelesaian permasalahan tersebut. "Namun undangan tersebut tidak ditanggapi oleh AIA," kata Patar.

Sebenarnya, ini bukanlah kasus baru. 26 Agustus 2020, Kenny sudah melaporkan Direktur Hukum, Kepatuhan dan Risiko PT AIA Financial Rista Qatrini Manurung ke Bareskrim Polri. Sebab, Kenny menganggap Rista memberikan berita palsu bahwa haknya tersebut sudah dibayarkan.

"Ini (laporan polisi) untuk memberikan efek jera, sudah hak tidak dibayarkan, menyebarkan berita bohong pula," kata Kenny. Tempo sedang mengkonfirmasi Risa perihal gugatan pailit ini, yang akhirnya diajukan oleh Kenny, dan juga Jethro. Sebelumnya, Risa telah menyampaikan informasi soal AIA.

Dalam menjalankan kegiatan bisnis, kata Rista, AIA selalu berpegang teguh pada prinsip operasional yaitu melakukan hal yang tepat dengan cara yang tepat dengan orang yang tepat. "Serta mematuhi semua ketentuan huikum dan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.

Rista pun sudah mengatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang ditempuh oleh Kenny. "AIA menghormati hak Bapak Kenny Leonara Raja dalam menempuh jalur hukum," ujarnya.

Baca: Nasib Nasabah Bumiputera: Bayar Rp224 Ribu Sejak 2003, Klaim Tak Cair

FAJAR PEBRIANTO | BISNIS

Berita terkait

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 jam lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

2 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

3 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

3 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

3 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

6 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

6 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

6 hari lalu

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

6 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

6 hari lalu

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya