Survei Sebut RI Negara Paling Rumit untuk Bisnis, Indef: Bukti OSS Tak Efektif
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Minggu, 18 Oktober 2020 11:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menanggapi hasil survei TMF Group yang menempatkan Indonesia sebagai negara paling rumit untuk urusan bisnis berdasarkan Indeks Kompleksitas Bisnis Global (GBCI) 2020 rilisan TMF Group. Tauhid menilai selama ini sistem perizinan investasi satu pintu atau single online submission tidak efektif.
“Ada problem yang membuat OSS tidak efektif. Investor tidak tahu apakah di daerah yang mereka pilih boleh berinvestasi atau tidak,” ujar Tauhid saat dihubungi pada Sabtu, 17 Oktober 2020.
Tauhid menyebut Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebagai penanggung jawab OSS tidak mampu menghadirkan peta ruang investasi yang detail di Indonesia, termasuk status tanah, kepemilikan, dan lahan-lahan yang tidak diizinkan untuk kepentingan korporasi. Investor pun akan merasa kesulitan sehingga minat untuk menanamkan modalnya amblas.
Menurut Tauhid, Indonesia seharusnya belajar dari negara-negara lain yang telah lebih rapi menata peta investasinya. Dia mencontohkan Dubai, Cina, dan Malaysia. Peta investasi itu bahkan terpampang dalam situs yang bisa diakses dengan mudah oleh calon pemodal.
Di sisi lain, ia mengatakan sistem perizinan di Indonesia masih terpengaruh oleh ego sektoral dari tiap-tiap kementerian dan lembaga, meski OSS sudah terbentuk. Dia juga melihat masih ada peraturan-peraturan yang bentrok antar-institusi.
“Seharusnya secara kelembagaan, ada penempatan kewenangan khusus di BKPM. Katakanlah orang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ditempatkan di BKPM, jadi benar-benar otoritas yang paham soal pemberian izin lingkungan, bukan izinnya yang dipindah-pindah,” ucapnya.
<!--more-->
Indikator lain yang membuat Indonesia tergolong negara paling rumit dalam urusan berbisnis adalah penyediaan infrastruktur dan kualitas sumber daya manusia. Dari sisi infrastruktur, pemerintah dinilai belum sukses memangkas hambatan-hambatan akses mobilisasi, terutama di luar Pulau Jawa.
Sedangkan dari sisi SDM, Tauhid mengatakan Indonesia masih belum mampu mengurai isu-isu pengangguran lantaran tenaga kerja karena suplainya terlampau banyak. Meski pemerintah dan DPR melahirkan Undang-undang Cipta Kerja yang diklaim mampu menderegulasi sejumlah peraturan, termasuk soal ketenagakerjaan, ia menduga beleid itu tak serta-merta bisa mengentaskan Indonesia dari masalah kompleksitas bisnis.
Indonesia menduduki posisi pertama di dalam Indeks Kompleksitas Bisnis Global (GBCI) 2020. Survei ini menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara dengan kompleksitas yang paling rumit dalam urusan berbisnis.
GBCI merupakan indeks yang dirilis oleh lembaga konsultan dan riset TMF Group. Di bawah Indonesia, ada Brasil, Argentina, Bolivia dan Yunani. Sementara itu, Cina menempati posisi kelima dan negara serumpun Malaysia berada di posisi kesembilan.
"Posisi Indonesia sebagai pasar paling kompleks secara global sebagian disebabkan oleh undang-undang tradisionalnya," ungkap laporan tersebut.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | BISNIS
Baca: Survei TMF: Indonesia Jadi Negara Paling Rumit untuk Urusan Bisnis