Pemerintah Promosi UU Cipta Kerja ke Pengusaha Jepang

Rabu, 14 Oktober 2020 17:02 WIB

Suasana pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Mantan Perdana Menteri (PM) Jepang Yasuo Fukuda dan para pengusaha Jepang di di Istana Merdeka, Jakarta, 27 Oktober 2017. Pertemuan bilateral tersebut digelar guna membahas potensi kerja sama kedua negara. setkab.go.id

TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Luar Negeri, melalui Wakil Menteri Mahendra Siregar, mempromosikan pelbagai efektivitas kebijakan omnibus law atau UU Cipta Kerja di hadapan pengusaha Jepang dalam acara Indonesia-Jepang Virtual Business Forum yang digelar secara daring, Rabu, 14 Oktober 2020. Kegiatan itu diikuti sejumlah perwakilan pelaku usaha dari Negeri Matahari Terbit.

“Parlemen Indonesia telah mengesahkan Job Creation Law (Undang-undang Cipta Kerja) atau yang sering disebut dengan Omnibus Law. Tujuan utama Omnibus Law adalah memotong rantai birokasi dan mengatasi inefisiensi serta korupsi yang kerap menghambat iklim investasi,” ujar Mahendra dalam acara tersebut.

Mahendra meyakinkan para pengusaha Jepang bahwa terbitnya UU Cipta Kerja ini akan membuka peluang bagi Indonesia untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih kompetitif dan produktif. Dari sisi regulasi, ia menjamin pelaku usaha akan lebih sederhana mengurus izin.

Musababnya, pemerintah telah memangkas dan merevisi 79 undang-undang yang mencakup 1.260 pasal. Deregulasi ini lantas diklaim mampu berdampak pada kemudahan penanaman modal, iklim berusaha, dan pelaksanaan riset.

Mahendar melanjutkan UU sapu jagat ini akan memfasilitasi pemodal untuk mengembangkan kawasan ekonomi serta menyediakan lahan dengan proses yang lebih cepat. “Jadi secara ringkas memang betul-betul suatu undang-undang yang sudah lama ditunggu dan didiskusikan dan akhirnya disetujui Parlemen,” ucapnya.

Advertising
Advertising

Dengan UU Cipta Kerja, Mahendra berharap tingkat kepercayaan Jepang terhadap iklim investasi di Indonesia tumbuh meski pandemi Covid-19 tengah melanda. “Indonesia membuktikan di tengah krisis melahirkan reformasi hukum yang tidak pernah terjadi sebelumnya,” katanya.

DPR mengesahkan UU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020. Masyarakat sipil dan kelompok buruh menolak pengesahan beleid itu lantaran diduga mengandung klausul-klausul yang mengurangi hak-hak pekerja hingga mengancam keberlanjutan lingkungan.

Baca juga: PM Jepang Yoshihide Suga Berkunjung ke Indonesia Pekan Depan

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

11 jam lalu

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

Retno Marsudi menilai situasi Timur Tengah telah mendesak Indonesia untuk mempersiapkan diri jika situasi semakin memburuk, termasuk pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

1 hari lalu

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

Keberadaan UU Cipta Kerja tidak memberi jaminan dan semakin membuat buruh rentan.

Baca Selengkapnya

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

1 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

2 hari lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

2 hari lalu

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

Bendera bajak laut topi jerami yang populer lewat serial 'One Piece' berkibar di tengah aksi memperingati Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

2 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

2 hari lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

2 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

2 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024

Baca Selengkapnya

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

4 hari lalu

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara besarnya tantangan Indonesia di bidang tenaga kerja, khususnya dalam hal penciptaan lapangan kerja.

Baca Selengkapnya