Siang Ini Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka, Perhatikan Syarat dan Langkahnya

Sabtu, 8 Agustus 2020 14:01 WIB

Kartu Prakerja. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Mengisi Data Diri:

1. Setelah log in dengan e-mail dan password yang telah Anda buat, ikuti tahap Verifikasi KTP dengan mengisi data Nomor KTP, Nomor Kartu Keluarga, dan Tanggal Lahir

2. Lengkapi data diri berupa Nama Lengkap, Alamat E-mail, Tempat Tinggal, Alamat Domisili, Pendidikan, Status Kebekerjaan

3. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP, klik berikutnya

4. Verifikasi nomor handphone, klik kirim

5. Masukkan kode OTP yang diterima melalui SMS ke nomor handphone yang Anda daftarkan, klik verifikasi

6. Isi pernyataan pendaftar, isi sampai selesai, klik ‘Oke’

Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar:

1. Klik ‘Mulai Tes Sekarang’

2. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Tunggu sekitar 5 menit. Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, klik tombol ‘Refresh’

3. Setelah mendapat e-mail pemberitahuan hasil evaluasi, kembali ke laman untuk bergabung ke gelombang pendaftaran

4. Tahap selanjutnya adalah seleksi gelombang. Pilih gelombang yang Anda inginkan sesuai dengan domisili

5. Proses pendaftaran selesai, Anda akan menerima notifikasi mengenai status kelolosan melalui SMS setelah penutupan Gelombang. Jika belum lolos, Anda bisa mengikuti gelombang selanjutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun Anda.

Peserta yang lolos bakal menerima bantuan dengan nilai total Rp 3,55 juta yang terdiri atas Rp 1 juta untuk biaya pelatihan dan Rp 2,4 juta bantuan insentif yang diberikan setiap bulan dengan nilai Rp 600.000 selama empat bulan. Peserta juga akan mendapatkan insentif dari pengisian tiga survei senilai Rp 50.000 per survei.

BISNIS

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka Siang Ini, Simak 4 Perbedaan dengan Sebelumnya

Berita terkait

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

3 jam lalu

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

Pendaftaran kartu Prakerja gelombang ke-67 baru saja ditutup pada 6 Mei 2024 lalu, gelombang ke-68 akan dibuka pada 17 Mei 2024 nanti

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

9 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

11 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

13 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

19 hari lalu

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

20 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya

Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Kemungkinan Pengajuan Praperadilan

25 hari lalu

Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Kemungkinan Pengajuan Praperadilan

Sebelum menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka, KPK telah lebih dulu menetapkan dua pejabat Pemkab Sidoarjo sebagai tersangka kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Menkominfo Budi Arie Pastikan Pemberian Insentif 5G untuk Operator: Tunggu Mei

26 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Pastikan Pemberian Insentif 5G untuk Operator: Tunggu Mei

Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Budi Arie Setiadi memastikan kementeriannya bakal memberikan insentif 5G untuk operator seluler.

Baca Selengkapnya

Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

30 hari lalu

Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

Prilly Latuconsina menggunakan gas 3 kg disorot warganet. Untuk dapatkan gas melon itu harus disertai KTP.

Baca Selengkapnya

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

33 hari lalu

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.

Baca Selengkapnya