Wacana WNA Miliki Apartemen, Apindo: Dongkrak Industri Properti

Reporter

Antara

Kamis, 30 Juli 2020 01:26 WIB

Ilustrasi apartemen. Sumber Pixabay/asiaone.com

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sutrisno Iwantono menyambut baik rencana pemerintah memperbolehkan warga negara asing (WNA) memiliki apartemen, yang saat ini sedang dibahas dalam RUU Cipta Kerja. Sebab, hal itu dapat menghidupkan sektor properti

"Menurut saya, itu bisa mendongkrak industri properti yang terpuruk beberapa tahun terakhir ini, apalagi di tengah pandemi (Covid-19) ini terjadi keterpurukan yang serius,” kata Iwantono di Jakarta, Rabu, 29 Juli 2020.

Iwantono mengatakan properti tidak bisa dibawa keluar negeri, sehingga jika orang asing membeli artinya mereka membawa uang dan ini bisa melonggarkan tekanan devisa Indonesia serta mengatasi kekeringan likuiditas di masyarakat.

Oleh sebab itu, katanya, prosedur dan administrasi pembelian oleh orang asing ini perlu diperlancar. Misalnya tidak harus memiliki kartu izin tinggal terbatas/tetap (kitas), cukup hanya visa multi entry untuk waktu 3 sampai 5 tahun.

Status kepemilikan tidak perlu dibedakan dengan WNI serta jangka waktu kepemilikan juga jangan terlalu pendek. Di negara lain, katanya, sampai 90 tahun, walaupun pemberiannya bisa dilakukan secara bertahap.

Mengenai kondisi properti saat ini, Managing Director Institute of Developing Economies & Entrepreneurship (IDEE) ini mengatakan mengalami penurunan yang nyata.

Ia mengatakan industri properti merupakan sektor yang penting dalam penyerapan tenaga kerja.

Menurut kajian Apindo, Kadin, dan Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia (REI), tenaga kerja langsung maupun tidak langsung pada sektor properti sebanyak 30,34 juta pekerja.

Dari jumlah tersebut, terdapat sekitar 11,17 juta tenaga kerja pada 175 industri turunan properti.

Sedangkan untuk total tenaga kerja di sektor properti mencapai 19,16 juta yang terdiri atas 44.738 pekerja di perusahaan terbuka, pengembang hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dan non-terbuka sebanyak 18,79 juta tenaga kerja, serta pengembang MBR sebanyak 327.625 tenaga kerja.

Apabila industri properti jatuh dalam krisis, katanya, maka sebagian hingga seluruh pekerja tersebut akan terancam terganggu penghasilannya sehingga terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Untuk itu, ia memahami keluhan pengusaha di sektor properti. Ada sejumlah usulan yang disampaikan, katanya, antara lain restrukturisasi kredit, keringanan cicilan dan bunga, perpajakan seperti PPh 21, serta penurunan PPh final jual tanah 2,5 persen menjadi 1 persen berdasarkan nilai aktual transaksi, bukan berdasarkan nilai jual objek pajak (NJOP).

Hal-hal ini selayaknya dilonggarkan agar industri ini bisa menggeliat dan tidak luluh. "Kita berharap dalam pembahasan RUU Cipta Kerja yang saat ini sedang dilakukan antara pemerintah dan DPR hal-hal ini kiranya mendapat perhatian," katanya.

ANTARA

Berita terkait

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

5 hari lalu

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

5 hari lalu

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

6 hari lalu

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

6 hari lalu

Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan kebijakan Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa

Baca Selengkapnya

Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

6 hari lalu

Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

Asosiasi Pangusaha Indonesia atau Apindo merespons soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

6 hari lalu

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

11 hari lalu

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

13 hari lalu

Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

Penting bagi WNA untuk mengetahui hak atas tanah dan macam sertifikat tanah yang bisa dimiliki orang asing di Indonesia. Ini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

15 hari lalu

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.

Baca Selengkapnya

Apindo Beri Catatan Atas Kebijakan WFH bagi ASN Guna Urai Kepadatan saat Arus Balik Lebaran

16 hari lalu

Apindo Beri Catatan Atas Kebijakan WFH bagi ASN Guna Urai Kepadatan saat Arus Balik Lebaran

Apindo menyatakan WFH cenderung menciptakan penurunan produktivitas ekonomi nasional secara agregat.

Baca Selengkapnya