Kemenkeu Masih Kaji Persoalan Teknis Penerbitan Diaspora Bond

Jumat, 24 Juli 2020 17:09 WIB

Sri Mulyani memposting foto dirinya bersama Retno Marsudi di akun instagramnya. Foto/instaram/smindrawati

"Target baru penerbitan November 2020 ini masih tentatif dan persiapan teknis sangat menentukan," ujar Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Deni Ridwan, dalam konferensi video, Kamis, 4 Juni 2020.

Di sisi lain Kemenkeu juga akan melihat terlebih dahulu berapa besar animo diaspora untuk membeli surat utang tersebut. Denny mengatakan target investor dari Diaspora Bonds adalah diaspora Warga Negara Indonesia dan Diaspora Warga Negara Asing. Diaspora WNA antara lain eks WNI, eks anak WNI, dan WNA yang orang tuanya adalah WNI.

Adapun syarat utama untuk membeli Diaspora Bonds tersebut adalah mereka harus mengantongi Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri alias KMILN. Saat ini, KMILN adalah kartu tanda pengenal yang diberikan pemerintah Indonesia kepada Masyarakat Indonesia di luar negeri.

Denny menjelaskan bahwa Diaspora Bonds nantinya akan berdenominasi rupiah dengan pertimbangan bahwa transaksi melalui sistem e-SBN. Sehingga, pembayarannya dilakukan melalui bank, pos, lembaga persepsi yang sebagian besar hanya bisa menggunakan rupiah.

Adapun saat ini struktur produk diaspora masih bersifat usulan atau tentatif. Strukturnya antara lain surat utang ini akan bertenor 3 tahun, memiliki imbal hasil tetap, tidak bisa diperdagangkan, tanpa early redemption, dan memiliki minimum nominal pemesanan Rp 5 juta dengan maksimum Rp 5 miliar.

Adapun suku bunga yang ditawarkan diperkirakan bakal menarik, di kisaran 6-7 persen.

Tahapan pembelian Diaspora Bonds, kata Denny, akan sama dengan pembelian SBN ritel online. Namun, prosesnya akan didahului dengan registrasi KMILN melalui portal Kementerian Luar Negeri secara online. Syarat untuk membeli pun antara lain memiliki rekening tabungan di Indonesia, memiliki rekening surat berharga di Indonesia, memiliki single investor identification di Indonesia, dan membeli melalui platform mitra distribusi.

CAESAR AKBAR

Berita terkait

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen Surat Berharga Negara

1 hari lalu

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen Surat Berharga Negara

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK sebut portofolio investasi dana pensiun didominasi SBN

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai

2 hari lalu

Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menggelar rapat bersama pejabat eselon I Kemenkeu dan para pimpinan Bea Cukai pada Senin siang, 13 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

3 hari lalu

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

Kementerian Keuangan memastikan peti jenazah tidak termasuk dalam barang yang dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor

Baca Selengkapnya

LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

8 hari lalu

LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

LPEI melalui Desa Devisa Gula Aren Maros mengekspor gula aren ke Belanda dan Korea Selatan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

9 hari lalu

Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

Pemerintah menyerap dana sebesar Rp 7,025 triliun dari pelelangan tujuh seri surat utang yakni Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

20 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

21 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

21 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

36 hari lalu

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

36 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya