Bidik Rp 20 T, Pemerintah Segera Lelang 7 Seri Surat Utang Negara
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rahma Tri
Jumat, 10 Juli 2020 16:51 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan segera melelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang Rupiah. Penerbitan surat utang ini dimaksudkan untuk memenuhi sebagian target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.
"Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia," dinukil dari keterangan tertulis Kementerian Keuangan, Jumat, 10 Juli 2020.
Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.
Lelang surat utang ini akan dilaksanakan pada Selasa, 14 Juli 2020 dengan waktu pembukaan pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Setelmen dijadwalkan pada Kamis, 16 Juli 2020. Adapun target indikatif dari lelang tersebut adalah sebesar Rp 20 triliun, dengan target maksimum Rp 40 triliun.
Seri Surat Perbendaharaan Negara (SPN) yang akan dilelang antara lain SPN03201015 (new insurance) yang akan jatuh tempo pada 15 Oktober 2020, dan SPN12210429 (reopening) dengan tanggal jatuh tempo 29 April 2021. Tingkat kupon diskonto, dan alokasi pembelian non kompetitif dari kedua seri ini sebesar maksimum 50 persen dari yang dimenangkan.
Sementara untuk Obligasi Negara (ON) yang akan dilelang antara lain, FR0081 yang jatuh tempo 15 Juni 2025 dan tingkat kupon 6,5 persen, FR0082 dengan jatuh tempo 15 September 2030 dan tingkat kupon 7 persen. Juga FR0080 yang akan jatuh tempo 15 Juni 2035 dengan tingkat kupon 7,5 persen,
<!--more-->
FR0083 dengan jatuh tempo 15 April 2040 dan tingkat kupon 7,5 persen, serta FR0076 dengan jatuh tempo 15 Mei 2045 dan tingkat kupon 7,375 persen. Alokasi pembelian non-kompetitif dari seri obligasi negara ini adalah sebesar maksimum 30 persen dari yang dimenangkan.
Peserta lelang SUN ini antara lain dealer utama, yakni Citibank N.A., Deutsche Bank AG, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Central Asia, Tbk., PT Bank Danamon Indonesia, Tbk., PT Bank Maybank Indonesia, Tbk., PT Bank Mandiri (Persero), Tbk., serta PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk.
Selain itu, PT Bank OCBC NISP, Tbk., PT Bank Panin, Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk., PT Bank Permata, Tbk., PT Bank CIMB Niaga Tbk., PT Bank ANZ Indonesia., Standard Chartered Bank, JP Morgan Chase Bank N.A., PT. Bahana Sekuritas, PT. Danareksa Sekuritas, PT. Mandiri Sekuritas, PT. Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk.
Di samping itu, Lembaga Penjamin Simpanan dan Bank Indonesia juga tercatat sebagai peserta lelang Surat Utang Negara. Lelang bersifat terbuka, menggunakan metode harga beragam. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan.
Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang. Pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp 1 juta.
"Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019 dan PMK No. 38/PMK.02/2020," tertulis dalam keterangan tersebut.