Indef: Ekonomi Kuartal III 2020 Masih Belum Bisa Tumbuh Positif
Reporter
Bisnis.com
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Jumat, 10 Juli 2020 14:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad menilai pertumbuhan ekonomi di kuartal III/2020 belum bisa tumbuh positif, sejalan dengan penyebaran Covid-19 yang semakin meluas dan belum menunjukkan tanda-tanda penurunan kasus positif baru.
"Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, sumbangannya 45 persen ke PDB, ketiga daerah tersebut didominasi sektor perdagangan. Sementara sektor ini masih terhambat, maka kondisi ekonomi belum akan membaik," katanya, Kamis 9 Juli 2020.
Menurutnya, karena pembatasan sosial berskala besar menyebabkan aktivitas ekonomi menjadi terhenti pada kuartal II 2020. Di sisi lain, penyaluran bantuan sosial juga masih rendah.
Tauhid mengatakan realisasi belanja kementerian dan lembaga (K/L) pada semester I/2020 pun masih sangat rendah.
Menurutnya, kendala penyerapan anggaran yang masih rendah adalah masalah regulasi. Misalnya proses pengadaan barang dan jasa di tengah pandemi yang masih mengharuskan adanya kegiatan fisik.
Kemudian, tim di KL yang bekerja secara aktif di situasi bisa dikatakan hanya separuh, sehingga ada hambatan komunikasi dan menyebabkan kinerja menjadi terhambat.
Kendala lainnya, berkaitan dengan data dan informasi, yang dinilai berperan penting di tengah situasi pandemi. Pada saat melakukan program yang sifatnya stimulus, data masih menjadi masalah, msialnya dalam penyaluran bansos dan stimulus UMKM, sehingga eksekusinya menjadi lambat.
Karena itu, dia berpendapat wajar jika pertumbuhan ekonomi kuartal II/2020 diproyeksikan turun lebih dalam dari proyeksi sebelumnya.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani memproyeksi pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II/2020 diprediksi akan terkontraksi pada kisaran -3,5 persen hingga -5,1 persen.
<!--more-->
Selain itu, dari sisi penerimaan negara yang agak seret. Di sisi lain, kebutuhan besar dan harus menambah defisit. "Hal ini yang memengaruhi belanja. Mungkin juga terjadi kekosongan kas di cash management kita sehingga sedikit terhambat," kata Tauhid.
Menurut Tauhid, pemerintah perlu memberi perhatian pada beberapa hal untuk mempercepat penyerapan anggaran sehingga dapat berkontribusi menggerakkan pertumbuhan ekonomi.
Pertama, regulasi yang menghambat harus dipercepat. "Situasi pandemi jika tidak ada percepatan maka akan terhambat, adanya Perpres No. 72/2020 bisa memudahkan belanja lebih cepat dari biasanya, misalnya pengadaan tanpa harus pertemuan fisik," katanya.
Lebih lanjut, Tauhid mengatakan karena pemerintah kekurangan dana dan pembiayaan, komitmen Bank Indonesia sangat diperlukan untuk ikut menjadi bagian dalam masalah kekurangan dana.
"BI diharapkan dengan komitmennya berbagi beban bersama dengan pemerintah [burden sharing] bisa menambal defisit APBN," katanya.