Dampak PSBB, Taksi Express Hadapi Masalah Utang Sampai PHK

Reporter

Eko Wahyudi

Editor

Rahma Tri

Minggu, 5 Juli 2020 13:23 WIB

Taksi Express. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) yang merupakan pengelola Taksi Express kini tengah menghadapi tekanan yang luar biasa akibat pandemi Covid-19. Direktur Utama Taksi Express, Johannes BE Triatmojo mengatakan, masalah utama yang dihadapi perseroan sejak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) adalah penghentian sementara operasional taksi sejak 10 April 2020.

"Hingga kini pembatasan operasional ini masih berlangsung untuk segmen-segmen usaha Perseroan dan Entitas Anak baik di Jadetabek maupun luar kota," kata Johannes seperti dikutip dari Keterbukaan Informasi BEI, Ahad 5 Juli 2020.

Dia menjelaskan, penghentian dan atau pembatasan operasional itu terutama disebabkan oleh adanya pemberlakuan PSBB, serta penurunan permintaan atas layanan transportasi umum. Adapun jenis kegiatan yang mengalami penghentian sementara antara lain, pembatasan operasional pada taksi reguler dan taksi premium baik di Jadetabek maupun luar kota, lalu layanan penyewaan kendaraan dan layanan limousine di Jakarta dan Bali serta layanan penyewaan bus di Jadetabek.

Masalah lain, Johannes pun menjelaskan, terkait penurunan jumlah karyawan dari 471 orang pada Desember 2019 menjadi hanya tersisa 390 untuk saat ini. Menurutnya, pemangkasan karyawan atau PHK tersebut merupakan bagian dari penyelesaian atas masa kontrak karyawan Taksi Express yang sejalan dengan restrukturisasi internal perseroan. Hal itu juga berkaitan erat dengan kondisi bisnis yang menurun sebagai dampak dari pandemi COVID-19.

"Sejumlah 390 karyawan perseroan terkena dampak selain PHK, yakni pemotongan gaji 40 persen dari total gaji per bulan. Ini diperkirakan akan berlangsung hingga periode yang belum dapat ditentukan saat ini," kata Johannes.

<!--more-->

Dia mengatakan, pihak perseroan pun belum dapat menyampaikan rencana PHK atau pemotongan jadi dengan persentase yang lebih tinggi kepada karyawan. Namun, perusahaan akan terus memantau serta mengevaluasi dampak pandemi Covid-19 terhadap kinerja perseroan.

Terkait beban utang yang dipikul perseroan, Johannes menyebut kewajiban keuangan jangka pendek per 31 Maret 2020 adalah Rp 681,9 miliar. Angka ini merujuk pada laporan keuangan interim Perseroan yang disampaikan pada tanggal 30 Juni 2020.

Sebagian besar kewajiban keuangan perseroan per 31 Maret 2020 terdiri dari utang obligasi sebesar Rp 549,1 miliar, dan utang bunga tertunggak serta denda sebesar Rp 90 miliar merujuk kepada hasil restrukturisasi obligasi. Kemudian utang pajak senilai Rp 5,8 miliar, dan utang jangka pendek kepada pihak ketiga sebesar Rp 37 miliar.

Adapun cara perseroan untuk mengurangi utang obligasi, kata Johannes, adalah dengan menjual aset non-core dan non produktif. Kemudian, program-program efisiensi biaya lainnya adalah menerapkan kebijakan anggaran yang ketat.

Express Group pun saat ini telah menerima Surat Panggilan Sidang Perkara Gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sejak 30 Juni 2020. Gugatan tersebut berkaitan dengan permohonan PKPU yang diajukan Ny. H Asma terhadap perseroan melalui surat nomor 37/PAS/10-VI/2020 tertanggal 10 Juni 2020 yang diterima oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada tanggal yang sama.

"Sidang Pertama Perkara Gugatan PKPU tersebut telah dilakukan pada tanggal 2 Juli 2020. Dapat kami sampaikan bahwa Perseroan akan selalu menghormati dan mematuhi proses hukum yang
akan dijalani," kata Johannes.

EKO WAHYUDI

Berita terkait

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

2 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

3 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

3 hari lalu

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

3 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

3 hari lalu

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

Partai politik pendukung Prabowo-Gibran dalam pemilihan presiden mendapat jatah menteri berbeda-beda di kabinet Prabowo mendatang.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

5 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

5 hari lalu

Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

Riset menyatakan bahwa preferensi konsumen belanja offline setelah masa pandemi mengalami kenaikan hingga lebih dari 2 kali lipat.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

5 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

5 hari lalu

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

6 hari lalu

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.

Baca Selengkapnya