Pemerintah Gelontorkan Rp 3 T untuk Subsidi BPJS Kelas III

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Rahma Tri

Jumat, 3 Juli 2020 18:55 WIB

Di Era Pandemi, Pemerintah Bantu Iuran Peserta Mandiri Kelas 3 dan Tingkatkan Kualitas Layanan JKN.

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 3 triliun untuk mensubsidi peserta mandiri Kelas III Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Anggaran tersebut di luar program subsidi untuk peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran alias PBI.

"Kalau PBI kan sudah ada di APBN dan setiap tahun ada itu sekitar Rp 48 Triliun di 2020. Sementara, ini adalah bantuan iuran karena adanya Perpres baru kemarin, bahwa pemerintah ada satu program lagi di luar PBI, namanya subsidi atau bantuan iuran bagi PBPU kelas III," ujar Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Nugraha dalam konferensi video, Jumat, 3 Juli 2020.

Kunta mengatakan alokasi anggaran sebesar Rp 3 triliun itu disediakan untuk enam bulan ke depan, yaitu mulai Juli hingga Desember 2020. Hal tersebut sesuai dengan kebijakan pemerintah menaikkan lagi tarif iuran BPJS Kesehatan mulai 1 Juli 2020.

Kenaikan premi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan tersebut merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan. Aturan iuran BPJS Kesehatan itu diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa, 5 Mei 2020.

Jokowi menetapkan kenaikan iuran tersebut sebagai respons atas pembatalan kenaikan iuran sebelumnya oleh Mahkamah Agung (MA), yang diatur dalam Perpres 75/2019. Atas pembatalan tersebut, pemerintah pun menyusun Perpres 64/2020 dan kembali memberlakukan kenaikan iuran mulai Rabu, 1 Juli 2020.

Adapun perubahan tarif tersebut antara lain pada kelas I dari Rp 80.000 naik menjadi Rp 150.000 per bulan. Selanjutnya, kelas II dari Rp 51.000 naik menjadi Rp 100.000. Terakhir, kelas III dari Rp 25.500 naik menjadi Rp 42.000, namun mendapat subsidi.

Pada Juli 2020 ini, peserta mandiri kelas III cukup membayar iuran sebesar Rp 25.500 karena terdapat subsidi iuran Rp 16.500. Besaran itu berlaku sepanjang 2020. Kemudian, mulai Januari 2021 peserta kelas III harus membayar iuran sebesar Rp 35.000 karena subsidi berkurang menjadi Rp 7.000.

CAESAR AKBAR | BISNIS

Berita terkait

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

2 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

4 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

4 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Turunnya Penerimaan Pajak Berdampak pada Defisit APBN

4 hari lalu

Turunnya Penerimaan Pajak Berdampak pada Defisit APBN

Jika penerimaan pajak terus anjlok di tengah melesatnya belanja negara, defisit APBN bisa membengkak.

Baca Selengkapnya

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

5 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

5 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

8 hari lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

9 hari lalu

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

9 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

9 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya