Beli 20 Persen Saham Vale Indonesia, MIND ID Siapkan Rp 5,52 T
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Dewi Rina Cahyani
Sabtu, 20 Juni 2020 15:07 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mining Industry Indonesia (MIND ID) bersama dengan para pemegang saham mayoritas PT Vale Indonesia Tbk (PTVI) yaitu Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. (SMM), telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham pada tanggal 19 Juni 2020. Perjanjian tersebut dilakukan untuk pembelian 20 persen saham divestasi PTVI.
Dalam penjualan 20 persen saham divestasi ini, VCL akan melepas sahamnya sebesar 14.9 persen dan SMM sebesar 5.1 persen seharga Rp 2.780 per lembar saham atau senilai total Rp 5,52 triliun. Transaksi penjualan ini ditargetkan akan selesai pada akhir tahun 2020.
“Transaksi ini menegaskan kepercayaan perusahaan-perusahaan tambang dunia terhadap MIND ID dan Indonesia secara keseluruhan,” ujar Group CEO MIND ID Orias Petrus Moedak dalam keterangan tertulis, Sabtu, 20 Juni 2020. Ia meyakini Kerjasama MIND ID dan PTVI akan menjadi sinergi yang saling menguntungkan dan saling melengkapi untuk memajukan industri pertambangan
Orias berujar penandatanganan perjanjian ini adalah langkah awal dimulainya kerja sama strategis jangka panjang antara MIND ID dan PTVI setelah Pemerintah menunjuk PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) untuk membeli saham divestasi PTVI. Adapun Inalum kini ditunjuk pemerintah menjadi Holding Industri Pertambangan yang saat ini telah memiliki identitas baru sebagai MIND ID.
Langkah ini sesuai dengan mandat MIND ID untuk mengelola cadangan mineral strategis Indonesia dan mendorong hilirisasi industri pertambangan nasional. Setelah selesainya transaksi, kepemilikan saham di PTVI akan berubah menjadi VCL 44,3 persen, MIND ID 20 persen, SMM 15 persen, dan publik 20,7 persen.
Divestasi 20 persen saham PTVI ini merupakan kewajiban dari amandemen Kontrak Karya (KK) di tahun 2014 antara PTVI dan pemerintah Indonesia. Adapun penandatanganan perjanjian ini adalah kelanjutan dari penandatangan Perjanjian Pendahuluan pada tanggal 11 Oktober 2019.
Dalam transaksi ini, MIND ID dibantu oleh BNP Paribas sebagai konsultan keuangan, Shearman & Sterling dan Melli Darsa & Co sebagai konsultan hukum, EY Indonesia sebagai konsultan due diligence keuangan dan perpajakan, AMC Consultants Pty Ltd sebagai konsultan teknik, dan Ruky, Safrudin & Rekan dari Kantor Jasa Penilai Publik.