TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memastikan perpanjangan izin usaha tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tengah dalam proses. Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal mengatakan ini sempat tertunda sebab selama pekan lalu dia menjalankan ibadah umrah ke Arab Saudi.
“Ini sudah libur. Secepatnya,” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 8 April 2024. "Habis hari raya insyaallah selesai.”
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif sebelumnya mengatakan bahwa draf Surat Keputusan (SK) untuk perpanjangan izin usaha tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) sudah disampaikan kepada Bahlil. Arifin, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu lalu, menyampaikan, surat yang terkirim pada bahlil tercatat dengan Nomor T-154/MB.04/MEM.S/2024 pada tanggal 22 Maret 2024.
Arifin menyebut surat itu merupakan Pengantar Pemberian Izin Usaha Pertambangan Khusus sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian PT Vale Indonesia Tbk. Menteri ESDM menjelaskan bahwa permohonan perpanjangan kontrak karya (KK) PT Vale Indonesia menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) telah selesai dievaluasi terkait aspek administrasi, teknis, lingkungan, finansial, serta kinerja perusahaan.
“Selanjutnya, IUPK ini di Kementerian Investasi yang akan mengeluarkan izinnya,” ucap Arifin.
Pemerintah Indonesia melalui holding BUMN pertambangan MIND ID resmi mengakuisisi 14 persen saham PT Vale Indonesia. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan serangkaian perjanjian definitif dalam rangka divestasi saham kepemilikan asing PT Vale Indonesia Tbk (INCO) di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024.
Dengan penandatanganan tersebut, MIND ID saat ini memegang saham Vale Indonesia sebesar 34 persen. Adapun, harga divestasi saham Vale tersebut, yakni Rp3.050 per saham. Arifin Tasrif mengatakan proses perpanjangan kontrak karya (KK) PT Vale Indonesia menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) sudah selesai, dengan perpanjangan kontrak selama 20 tahun.
Ia mengatakan bahwa rekomendasi dokumen resmi IUPK tersebut diberikan pada Jumat, 22 Maret 2024. Adapun rekomendasi untuk pemberian IUPK tersebut datang dari Kementerian ESDM, dan perizinan akan dikeluarkan oleh Kementerian Investasi.
Arifin mengatakan bahwa untuk memperpanjang izin tambang, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) berkomitmen untuk investasi hingga senilai Rp 178,58 triliun atau 11,2 miliar dolar AS dengan kurs rupiah terhadap dolar senilai Rp15.944.
DANIEL A. FAJRI | ANTARA
Pilihan Editor: Bahlil soal Persaingan dengan Airlangga di Golkar: Saya Tahu Ukuran Baju