ABK Disiksa di Kapal Cina, KKP Bidik Perusahaan Perekrut

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Rahma Tri

Senin, 8 Juni 2020 13:30 WIB

Ilustrasi kapal berbendera Cina. Rand.org

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong agar perusahaan perekrut dua anak buah kapal (ABK) yang diduga disiksa di kapal Cina, diproses hukum. KKP ingin perusahaan ini diproses dengan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Karena ada unsur penipuan yang mengakibatkan eksploitasi," kata Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Andreau Pribadi kepada Tempo di Jakarta, Senin, 8 Juni 2020.

Sebelumnya, Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia melaporkan bahwa penyiksaan terhadap ABK Indonesia kembali terjadi. Kedua ABK Indonesia itu, Reynalfi dan Andri Juniansyah, disiksa di kapal Cina tempatnya bekerja.

Mereka melaut sejak 24 Januari 2020 tapi belum pernah menerima gaji sekalipun. Sebaliknya, mereka justru mengalami kekerasan fisik dan intimidasi di atas kapal, dari kapten dan sesama ABK asal Cina.

<!--more-->

Advertising
Advertising

Puncaknya pada Jumat, 5 Juni 2020. Andri dan Reynalfi melompat ke laut saat kapal melintasi Selat Malaka, di antara Provinsi Riau dan Malaysia. Setelah 7 jam terapung, mereka akhirnya ditemukan dan mendapat pertolongan dari nelayan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

Menurut Andreau, kedua ABK tersebut direkrut oleh PT Duta Putra Group atau PT Dasa Putra. Perusahaan ini beralamat di Jakarta. Informasi saat ini, izin perusahaan diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. "Tapi masih perlu divalidasi," kata dia.

Dari pemeriksaan sementara, Andreau menyebut kedua ABK ini berangkat bersama dengan lima ABK lainnya dalam satu rombongan. Mereka kemudian dijanjikan bekerja bukan di kapal Cina, melainkan di Korea Selatan. "Sebagai buruh pabrik (konveksi)," kata dia.

Informasi serupa juga disampaikan oleh DFW. Field Manager SAFE Seas Project DFW Indonesia, Laode Hardiani mengatakan, kedua korban direkrut oleh PT Duta Putra Group lewat agen atau sponsor penyalur bernama SYF. Keduanya kemudian dijanjikan akan bekerja di salah satu perusahaan di Korea. "Dengan gaji Rp 25 juta," kata Laode yang juga staf pengelola Fisher Center Bitung dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, 8 Juni 2020.

Berita terkait

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

8 jam lalu

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berkomitmen meningkatkan jangkauan pasar tuna Indonesia.

Baca Selengkapnya

Resmi Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Berapa Gaji Megawati Hangestri?

1 hari lalu

Resmi Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Berapa Gaji Megawati Hangestri?

Dalam kontrak barunya di Red Sparks, Megawati Hangestri bakal mendapat kenaikan gaji menjadi US$ 150 ribu per musim.

Baca Selengkapnya

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

1 hari lalu

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

2 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

3 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

SAR Timika Hentikan Pencarian ABK KM Papua Jaya 2 yang Diduga Jatuh ke Laut, Empat Hari Tidak Ditemukan

4 hari lalu

SAR Timika Hentikan Pencarian ABK KM Papua Jaya 2 yang Diduga Jatuh ke Laut, Empat Hari Tidak Ditemukan

Penyisiran untuk mencari ABK KM Papua Jaya 2 itu dilakukan sesuai Sarmap Prediction Basarnas Command Center (BBC), namun hasilnya nihil.

Baca Selengkapnya

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

6 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

6 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

6 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

7 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya