TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo akan menemui anak buah kapal yang diduga telah disiksa di sebuah kapal Cina yang tengah beroperasi di Korea Selatan. Menurutnya, pemerintah akan meminta pertanggungjawaban perusahaan yang merekrut dan menempatkan para ABK Indonesia di kapal Cina tersebut.
"Kami juga akan mengkaji dokumen-dokumen para ABK kita. Termasuk kontrak-kontrak yang sudah ditandatangani,” kata Edhy Prabowo dalam keterangan tertulis, Kamis, 7 Mei 2020.
Dia mengatakan, KKP telah berkoordinasi dengan berbagai pihak menindaklanjuti viralnya video jenazah ABK Indonesia dibuang ke laut di Korea. KKP, kata dia, telah melakukan Komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Tenaga Kerja, termasuk Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk memastikan kebenaran video yang sempat viral di media sosial kemarin.
Edhy mengatakan dirinya concern pada dugaan eksploitasi terhadap ABK Indonesia seperti dilaporkan media Korea, MBC News, kemarin. Di mana disebut ada beberapa ABK yang mengaku bahwa tempat kerja mereka sangat tidak manusiawi.
Mereka, kata Edhy, harus bekerja sehari selama 18 jam, bahkan salah satu ABK mengaku pernah berdiri selama 30 jam. Para ABK Indonesia juga dilaporkan dipaksa minum air laut yang difilterisasi.
Edhy Prabowo menegaskan bahwa KKP akan berfokus pada dugaan ekspoitasi itu. Jika benar terdapat perlakuan tidak manusiawi terhadap ABK Indonesia, pihaknya akan menyampaikan laporan ke otoritas pengelolaan perikanan di laut lepas.
“KKP akan segera mengirimkan notifikasi ke RFMO (Regional Fisheries Management Organization) untuk kemungkinan perusahaan atau kapal mereka diberi sanksi,” ujarnya.
Menurutnya, terdapat dugaan perusahaan yang mengirimkan ABK Indonesia tersebut telah melakukan kegiatan yang sama beberapa kali. Perusahaan itu juga terdaftar sebagai authorized vessel di dua RFMO yaitu Western and Central Pasific Fisheries Commision (WCPFC) dan Inter-American Tropical Tuna Commission (IATTC). "Indonesia juga sudah mengantongi keanggotaan di WCPFC dan cooperating non-member di IATTC," kata dia.
HENDARTYO HANGGI