Kritik Pengelolaan Fiskal, Faisal Basri: Negara Ugal-ugalan

Senin, 1 Juni 2020 22:08 WIB

Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri menjadi narasumber diskusi yang membahas kebijakan pengelolaan BBM di Jakarta, 27 Desember 2014. Diskusi tersebut menyoroti rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Migas untuk menghapus BBM jenis Premium (RON 88) ke BBM RON 92 atau setara dengan pertamax agar APBN-P tidak selalu berubah tiap tahunnya. ANTARA/Andika Wahyu

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom senior dari Universitas Indonesia, Faisal Basri, menilai negara telah bersikap ugal-ugalan dalam mengelola sistem keuangan. Salah satunya, kata dia, tercermin dari pendapatan pajak yang terus menunjukkan penurunan.

"Pemerintah gagal mencari pendapatan dari pajak. Negara ini ugal-ugalan. Kalau krisis, lalu utang, tidak seperti negara lain yang punya tabungan," tutur Faisal Basri dalam diskusi yang digelar secara virtual bersama Kahmi Preneur, Senin, 1 Juni 2020.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pendapatan pajak hingga Desember 2019 sebesar Rp 1.334 triliun. Dengan begitu, penerimaan pajak tahun lalu hanya 84,4 persen dari target yang dipatok sebelumnya, yakni Rp 1.577,6 triliun.

Faisal menilai kemampuan negara memungut pajak sangat lemah. Persoalan ini terjadi karena pemerintah dianggap tidak tegas dalam menagih pembayaran pajak kepada pengusaha-pengusaha besar.

Lebih lanjut, Faisal pun prihatin posisi pendapatan pajak yang terus-terusan tidak moncer namun tak pernah dimasalahkan. Di samping itu, buruknya kebijakan fiskal negara, kata dia, tercermin dari sejumlah proyek yang direncanakan secara tiba-tiba, nihil tender, dan tidak tercantum dalam RPJMN.

Contohnya proyek cetak sawah baru. Rencana itu sebelumnya diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Pembukaan sawah baru seluas 900 ribu hektare ini akan memanfaatkan lahan basah dan gambut di Kalimantan Tengah. Tujuannya ialah untuk mencegah ancaman krisis pangan.

Faisal Basri juga menyayangkan tidak satu pun pihak di level eksekutif maupun legislatif yang bersuara untuk menolak rencana ini. "Jadi seperti titah raja," ucapnya. Padahal, Faisal berharap DPR akan mengkritisi rencana tersebut. "Kembalikan fungsi budget DPR. Itu yang ditunggu," tuturnya.


Berita terkait

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

51 menit lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

4 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

7 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

17 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

17 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

19 jam lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

19 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

23 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya