Nonaktifkan Akun Twitter, Bos Baru TVRI: Saya Mau Fokus Bekerja
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rahma Tri
Senin, 1 Juni 2020 15:56 WIB
Iman berujar permintaannya itu sudah diproses. Ia berharap tunjangan kinerja itu bisa segera dibayarkan. "Secepatnya. Bu Menkeu sudah mengabari sedang diurus. Besok akan saya follow up lagi," ujar dia.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai kisruh yang menimpa tubuh manajemen TVRI mengakibatkan terhambatnya penyaluran tunjangan kinerja (tukin). Tunjangan kinerja itu sebenarnya sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Kisruh terjadi karena pemecatan Helmy Yahya pada kursi Direktur Utama TVRI di awal tahun 2020.
Hal itu diungkapkan oleh Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi melalui akun media sosial pribadi miliknya. "Korban nyata kekisruhan @TVRINasional ini adalah tertundanya Tukin (tunjangan kinerja) yang sudah disetujui Presiden tidak dapat cair," tulisnya, Jumat 14 Februari 2020.
Achsanul mengatakan, bahwa tukin tersebut merupakan hadiah serta penghargaan dari Jokowi atas kinerja TVRI yang selama ini telah dinilai baik. Karena pada masa-masa sebelumnya, kata Achsanul, TVRI merupakan salah satu lembaga pemerintah yang belum pernah mendapatkan tukin. "Baru sekarang, itu pun tak bisa cair," ucapnya.
CAESAR AKBAR | EKO WAHYUDI