Jalani Rapid Test, 118 ABK Illegal Fishing di Batam Non-reaktif

Minggu, 31 Mei 2020 15:56 WIB

Sejumlah nelayan kapal pencuri ikan berbendera Vietnam berbaris saat dihadirkan dalam rilis ungkap kasus di di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis, 9 Januari 2020. Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil menangkap tiga kapal pencuri ikan berbendera Vietnam beserta 36 ABK di Laut Natuna Utara. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 118 anak buah kapal (ABK) penangkap ikan ilegal yang tengah menjalani proses hukum di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam dinyatakan non-reaktif virus corona atau Covid-19. Hal itu dibuktikan melalui hasil rapid test yang digelar Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Sabtu, 29 Mei 2020.

“Kami melakukan pengetesan dengan tujuan untuk memastikan proses hukum tidak terganggu”, ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Tb Haeru Rahayu, Ahad, 31 Mei 2020.

Haeru mengatakan, saat ini protokol kesehatan yang diterapkan untuk ABK sangat ketat. KKP pun telah bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk memindai kondisi kesehatan seluruh ABK yang berada di Pangkalan Batam guna mengetahui persebaran virus corona di sektor kelautan.

Sembari menjalani proses screening, ABK di Batam telah diminta menjalani masa karantina selama 14 hari. Di samping itu, dalam proses penyedikan perkara, KKP menggunakan metode penyidikan online untuk mencegah kontak langsung. ”Kami memastikan bahwa awak kapal asing yang sedang ditangani ini dipulangkan atau diserahkan ke pihak terkait dalam kondisi sehat," ujar Haeru.

Selain terhadap awak kapal pelaku illegal fishing, rapid test juga dilakukan kepada pegawai yang tinggal di lingkungan Pangkalan PSDKP Batam dan seluruh awak kapal yang berlabuh di sana. KKP memastikan seluruhnya menunjukkan hasil non-reaktif.

Pelaksana tugas Direktur Penanganan Pelanggaran PSDKP KKP Drama Panca Putra mengatakan, meski hasil rapid test menunjukkan tidak ada indikasi penularan virus corona, seluruh pihak harus tetap waspada. Musababnya, saat ini jumlah awak kapal pelaku illegal fishing yang ditangani PSDKP berpotensi terus bertambah.

Sejak Januari hingga Mei 2020, sebanyak 260 awak kapal pencuri ikan dari berbagai negara telah ditangkap. Dari jumlah tersebut, 111 orang berasal dari Vietnam. Sedangkan 60 lainnya adalah warga negara Filipina, 56 orang merupakan warga negara Indonesia, 31 orang merupakan warga negara Myanmar, satu orang merupakan warga negara Malaysia, dan satu lainnya adalah warga negara Taiwan.

Drama merinci, sebanyak 127 orang dari total ABK yang ditangkap itu telah dipulangkan. Sedangkan 133 orang lainnya ini tengah menjalani proses hukum.

Berita terkait

Berkunjung ke Pulau Belakang Padang Batam setelah Pulau Penawar Rindu Itu Bersolek

1 hari lalu

Berkunjung ke Pulau Belakang Padang Batam setelah Pulau Penawar Rindu Itu Bersolek

Wisatawan atau masyarakat Batam sering kali sengaja datang ke Pulau Belakang Padang hanya untuk sarapan pagi atau ngopi sambil melepas rindu

Baca Selengkapnya

Pemkot Batam Wajibkan Penggunaan Fuel Card 5.0 untuk Pembelian Pertalite, Apa Itu?

1 hari lalu

Pemkot Batam Wajibkan Penggunaan Fuel Card 5.0 untuk Pembelian Pertalite, Apa Itu?

Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, memperkenalkan sistem pengendali pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tersebut dengan Fuel Card 5.0

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

1 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

2 hari lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

SAR Timika Hentikan Pencarian ABK KM Papua Jaya 2 yang Diduga Jatuh ke Laut, Empat Hari Tidak Ditemukan

2 hari lalu

SAR Timika Hentikan Pencarian ABK KM Papua Jaya 2 yang Diduga Jatuh ke Laut, Empat Hari Tidak Ditemukan

Penyisiran untuk mencari ABK KM Papua Jaya 2 itu dilakukan sesuai Sarmap Prediction Basarnas Command Center (BBC), namun hasilnya nihil.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

4 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

4 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

5 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

5 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

5 hari lalu

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.

Baca Selengkapnya