Skenario Kerja New Normal untuk ASN Siap Diterbitkan Pekan Ini

Selasa, 26 Mei 2020 14:32 WIB

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti Kirab Pusaka Tombak Abirawa di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Sabtu, 31 Agustus 2019. Kirab yang juga diikuti oleh komunitas pecinta pusaka tersebut digelar dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1441 H yang bertepatan dengan malam 1 Suro dalam penanggalan Jawa, dan sebagai wujud nguri-uri budaya tradisi Jawa serta untuk wadah promosi pariwisata setempat. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Dwi Wahyu Atmaji mengatakan kementeriannya bakal menerbitkan aturan soal skenario new normal untuk Aparatur Sipil Negara pada pekan ini.

"Tunggu dalam minggu ini Insya Allah bisa kami jelaskan," ujar dia kepada Tempo, Selasa, 26 Mei 2020. Karena itu, ia belum bisa menyampaikan secara rinci isi aturan itu sebelum diterbitkan. Namun, ia mengatakan garis besar kebijakan tersebut kurang lebih sama dengan yang disampaikan beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, ia mengatakan kementeriannya tengah menyiapkan skenario new normal untuk Aparatur Sipil Negara di tengah pandemi Covid-19. "Kira-kira ada tiga komponen dalam skenario new normal untuk ASN," ujar dia kepada Tempo, Jumat, 22 Mei 2020.

Salah satu yang diatur dalam skenario tersebut adalah mengenai sistem kerja para pegawai pelat merah. Ia mengatakan nantinya akan diterapkan sistem flexible working arrangement alias ASN bisa bekerja dari kantor, rumah, atau tempat lain.

Secara terperinci, skenario new normal akan menjelaskan siapa saja dan jenis pekerjaan apa yang bisa dilaksanakan dengan sistem kerja tersebut. Selain itu, akan diatur juga mengenai berapa hari dalam sepekan skema tersebut berlaku.

"Dalam penerapan flexibel working arrangement, manajemen kinerja diperkuat, misalnya output jelas, siapa mengerjakan apa itu jelas, ada ada target waktunya," ujar Atmadji. Selain itu, skema kerja itu juga bakal diperkuat dengan sistem IT yang baik.

Dalam skenario new normal , kata Atmadji, penerapan teknologi informasi dan komunikasi perlu ditingkatkan. Misalnya dalam penggunaan kantor elektronik atau e-office yang paperless, penggunaan tanda tangan digital, hingga pengurangan jumlah rapat fisik. "Sebagian besar rapat dilakukan dengan video conference."

Selain sistem kerja, Atmadji mengatakan skenario new normal juga akan mengatur soal penerapan protokol kesehatan. Misalnya, soal jaga jarak di tempat kerja, pemakaian masker dan cuci tangan untuk mencegah penularan virus selama bekerja. Untuk itu, nantinya akan diperlukan penyesuaian sarana dan ruang kerja.

Hingga saat ini, rincian batasan usia pegawai yang bakal diperbolehkan untuk beraktivitas lagi masih belum ditetapkan. Adapun protokol new normal itu pun baru akan dikeluarkan setelah ada arahan dari Gugus Tugas Covid-19. "(Sampai sekarang) belum tahu. Tunggu arahan Gugus Tugas," ujar Atmadji.

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah atau work from home bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 29 Mei 2020. Selanjutnya, sistem kerja dari rumah untuk ASN ini akan dievaluasi kembali.

Berita terkait

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

2 hari lalu

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

3 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

4 hari lalu

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

5 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

5 hari lalu

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

6 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Cerita Pembuat Konten Tega Siksa Anak Monyet Ekor Panjang, Dapat Cuan dari WNA

7 hari lalu

Cerita Pembuat Konten Tega Siksa Anak Monyet Ekor Panjang, Dapat Cuan dari WNA

Polisi telah mengungkap tiga pelaku yang memproduksi video penyiksaan anak monyet ekor panjang. Mereka mendapat pesanan dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Butuh Banyak Sumber Daya di Bidang Teknis, Kemensos Buka 40.839 Formasi ASN

8 hari lalu

Butuh Banyak Sumber Daya di Bidang Teknis, Kemensos Buka 40.839 Formasi ASN

Usulan Kemensos itu disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas.

Baca Selengkapnya

PUPR Optimistis Istana dan Kantor Presiden di IKN Siap Juli, Presiden Jokowi Bisa Upacara 17 Agustus?

10 hari lalu

PUPR Optimistis Istana dan Kantor Presiden di IKN Siap Juli, Presiden Jokowi Bisa Upacara 17 Agustus?

PUPR menyatakan Istana Negara dan Kantor Presiden di IKN dapat fungsional pada Juli, sehingga Presiden Jokowi bisa menggelar upacara 17 Agustus.

Baca Selengkapnya

Libur Lebaran Usai tapi Masih Bolos, Sleman Beri Sanksi pada ASN

11 hari lalu

Libur Lebaran Usai tapi Masih Bolos, Sleman Beri Sanksi pada ASN

Pegawai kantor pemerintahan di Yogyakarta mulai masuk kerja usai libur Lebaran, ada izin WFH.

Baca Selengkapnya