MTI Usulkan Gugus Tugas Corona Tambah Deputi Transportasi

Jumat, 8 Mei 2020 06:12 WIB

Direktur Prasarana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan Edi Nursalam (kanan) bersama Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim (kedua kiri) saat memantau operasional perjalanan KRL Commuter Line di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin, 20 April 2020. Pemantauan pada hari keenam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor tersebut menunjukkan adanya penurunan drastis penumpang KRL Commuter Line yang mencapai 85 persen per hari sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona (COVID-19). ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia Pusat, Djoko Setijowarno, mengusulkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dilengkapi oleh deputi transportasi. Posisi tersebut bisa diisi oleh pejabat Eselon I Kementerian Perhubungan.

Menurut Djoko, adanya posisi ini bisa menyelaraskan pengambilan kebijakan transportasi terkait penanganan Virus Corona di Tanah Air. "Satgas harus menambah deputi transportasi, jadi bisa menyelaraskan kebijakan, bukan hanya soal mudik, perkara KRL Jabodetabek saja hingga kini masih belum jelas," tutur akademikus dari Program Studi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu kepada Tempo, Kamis, 7 Mei 2020.

Djoko sempat menyoroti kebijakan dibuka kembalinya transportasi umum untuk keperluan tertentu di tengah masa darurat Covid-19. Padahal, sebelumnya pemerintah sudah melarang operasi tersebut.

Kebijakan tersebut sempat membuat sejumlah pihak merasa ada kelonggaran pada kebijakan larangan mudik yang telah dicanangkan pemerintah. "Itu membingungkan, terlebih setelah adanya pernyataan menteri dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat, makanya itu sudah sampai diluruskan oleh istana bahwa mudik tidak boleh," ujar dia.

Djoko pun mengingatkan sulitnya penerapan pengawasan untuk mengantisipasi penyelewengan dari aturan tersebut apabila lalu transportasi umum kembali diperbolehkan. Sebab, pada praktiknya, ia meyakini pemeriksaan dokumen membutuhkan lebih banyak sumber daya.

"Susah itu, memang aturannya menyebutkan perlu menyertakan misalnya surat kesehatan. Tapi kan itu jutaan orang. Mengurusi yang ratusan ribu saja sudah sulit, bagaimana jutaan orang dengan potensi ada surat palsu," kata Djoko. Belum lagi personel pemerintah daerah dan kepolisian daerah diperkirakan akan lebih fokus mempersiapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah masing-masing.

Sejatinya, kata Djoko, hingga kini tidak ada perubahan dari penerapan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020, yang kini diperjelas dengan Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020. Beleid itu mengatur tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, dengan pengecualian pada keperluan tertentu.

Namun, ia mengatakan perkara pengambilan kebijakan dan komunikasi yang tidak sinkron antara kementerian atau lembaga terkait membuat kebijakan tersebut terasa membingungkan. Untuk itu, Djoko menyarankan pengambilan kebijakan terkait pagebluk Corona ditangani terpusat di Gugus Tugas Covid-19.

Di samping itu, Djoko mengingatkan bahwa persoalan transportasi di tengah masa pagebluk ini bakal semakin bertambah dan perlu penanganan secara komprehensif, lintas kementerian dan lembaga. Misalnya saja semua pemerintah daerah di Jabodebatek yang mengusulkan menutup operasional KRL Jabodetabek karena ditemukan tiga penumpang KRL kedapatan positif mengidap virus Corona.

Belum lagi keinginan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menolak pendatang ke Jakarta pada arus balik setelah lebaran nanti. "Teknis penanganan di lapangan harus seperti apa," tutur Djoko. Termasuk, selama masa lebaran, ia memperkirakan adanya pergerakan masyarakat untuk silaturahmi dengan keluarga dan kerabat dekat. Ia merasa pemerintah harus mulai mengantisipai potensi-potensi tersebut.

Di samping itu, Djoko juga mengingatkan bahwa masalah transportasi tidak hanya di sekitar DKI Jakarta, namun di luar Jawa. Misalnya, transportasi sungai di Kalimantan Timur yang belum tertangani dengan baik sesuai protokol kesehatan, karena keterbatasan sarana, sumber daya manusia dan anggaran. Hal yang sama juga berlaku di wilayah perairan yang lain di wilayah Indonesia.

Berita terkait

Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

1 hari lalu

Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

OIKN bakal mengembangkan sistem transportasi cerdas di IKN.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

3 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

3 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

4 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

4 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

8 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

11 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

11 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

11 hari lalu

Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

Momentum mudik kali ini kembali diiringi oleh permasalahan yang terjadi dari tahun ke tahun.

Baca Selengkapnya

PLN Jamin Pasokan Listrik di Sejumlah Titik Transportasi Publik di Jakarta Selama Arus Balik Lebaran

15 hari lalu

PLN Jamin Pasokan Listrik di Sejumlah Titik Transportasi Publik di Jakarta Selama Arus Balik Lebaran

PLN menjamin ketersediaan listrik di sejumlah titik transportasi umum.

Baca Selengkapnya