Penumpang Positif Corona, Kemenhub Tak Akan Setop KRL

Rabu, 6 Mei 2020 04:19 WIB

Penumpang KRL Commuterline saat menjalani tes polymerase chain reaction (PCR) di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 5 Mei 2020. Tes PCR dilakukan di tujuh titik daerah Bekasi, salah satunya di Stasiun Bekasi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, menanggapi ditemukannya kasus penumpang positif virus corona atau Covid-19 di dalam kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek. Adita mengklaim protokol kesehatan telah dilakukan oleh seluruh operator moda transportasi, termasuk Kereta Commuter Indonesia (KCI).

Protokol itu, kata Adita, sesuai dengan beleid yang diterbitkan Kementerian. "Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 yang telah mengatur operasional moda transportasi di masa pandemi, khususnya pula di daerah yang telah menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar," tuturnya, Selasa, 5 Mei 2020.

Berdasarkan beleid itu, Kementerian telah mewajibkan penumpang menggunakan masker untuk menekan penyebaran virus corona. Selanjutnya, ujar dia, petugas juga mesti mengecek suhu tubuh penumpang.

Pada sepuluh stasiun pun dipastikan telah terpasang alat pemindai yang mampu mendeteksi suhu tubuh ratusan pengguna dalam waktu bersamaan. Sedangkan di sisi lain, operator menyediakan wastafel tambahan di titik yang sering dilalui pengguna KRL di 40 stasiun.

"Sementara itu, di dalam gerbong KRL telah disediakan sanitizer. Semua ketentuan ini telah dilaksanakan dengan baik oleh KCI sebagai operator KRL," ujar Adita.

Sebagai upaya lanjutan untuk menekan kepadatan penumpang, operator KRL telah diminta untuk menerapkan prinsip jaga jarak fisik antar-penumpang. Dengan begitu, otomatis kapasitas pengguna di dalam kereta dibatasi.

"Protokol kesehatan itu dijalankan untuk menjaga para penumpang yang masih harus bekerja atau beraktivitas, dan sangat mengandalkan KRL sebagai moda tranportasi mereka," tutur Adita.

Adita menjelaskan, meski ditemukan ada kasus positif corona di KRL, operasional kereta tidak dihentikan. Musababnya, Kementerian harus memperhatikan penumpang-penumpang yang membutuhkan layanan tersebut.

Berdasarkan evaluasi PSBB DKI Jakarta, rata-rata jumlah penumpang harian KRL cenderung menurun. Pada saat jam sibuk, yakni pukul 08.00 WIB, jumlah penumpang pada semua lintas pelayanan mengalami penurunan dari 77.575 orang menjadi sekitar 55 ribu orang. Adapun total kapasitas angkut saat ini dibatasi maksimal 35 persen atau 60 penumpang per kereta atau sebanyak 61.248 penumpang tiap rangkaian.


Berita terkait

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

1 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

2 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

2 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

2 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

2 hari lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

2 hari lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

4 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

5 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

6 hari lalu

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

Keputusan memperpanjang rute perjalanan KRL hingga ke Karawang merupakan wewenang pemerintah.

Baca Selengkapnya

Rencana Kenaikan Tarif KRL, Ini Tanggapan PT KCI

6 hari lalu

Rencana Kenaikan Tarif KRL, Ini Tanggapan PT KCI

Tarif kereta rel listrik (KRL) direncanakan akan naik. Bagaimana tanggapan PT Kereta Commuter Indonesia atau KCI?

Baca Selengkapnya