Penumpang Mengeluh Kesulitan Refund Tiket Batik Air dan AirAsia
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rahma Tri
Jumat, 24 April 2020 20:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah penumpang mengeluhkan sulitnya memproses pengembalian tiket pesawat atau refund setelah pemerintah menerbitkan aturan larangan mudik. Salah satunya Widodo Hartono, yang telah membeli tiket AirAsia dan Batik Air.
Tiket pesawat itu ia beli melalui agen perjalanan untuk penerbangan rute Surabaya-Jakarta pergi-pulang (PP) dengan jumlah delapan kursi. Tiket berangkat, yakni Surabaya-Jakarta, dibeli untuk tanggal penerbangan 22 Mei 2020 pukul 18.50 WIB.
Untuk delapan tiket itu, Widodo mengeluarkan ongkos sebesar Rp 5,7 juta. Niat Widodo untuk melakukan refund tiket tercetus ketika pemerintah mengumumkan mulai menutup sejumlah penerbangan domestik menyusul adanya peraturan larangan mudik pada Kamis petang, 23 April 2020.
"Hari itu juga, saya langsung ingin mengontak AirAsia. Namun, kami tidak bisa menghubungi secara langsung karena hanya melaui chatting dengan akun virtual," katanya saat dihubungi Tempo, Jumat, 24 April 2020.
Masalah selanjutnya datang ketika ia akan melakukan refund tiket untuk penerbangan pulang atau Jakarta-Surabaya. Tiket itu ia beli dengan jumlah yang masih sama, yakni delapan tiket, namun untuk penerbangan Batik Air tanggal 24 Mei 2020.
Masing-masing tiket dibeli dengan harga Rp 861 ribu. Saat mencoba menghubungi Batik Air, Widodo mengatakan pihak maskapai tidak melayani refund tiket secara tunai. Melainkan, refund akan digantikan dengan tiket berbentuk voucher.
<!--more-->
Persoalan lainnya, voucher yang dikembalikan itu tak utuh 100 persen seperti nilai pembelian tiket pesawat. "Kami hanya memperoleh 80 persen," kata dia. Di samping itu, nilai pengembalian juga dipotong dengan ongkos administrasi agen sebesar Rp 200 ribu.
Tempo telah mencoba menghubungi Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala. Namun, pihaknya belum memberikan respons.
Sedangkan untuk AirAsia, laman perseroan menyatakan pelanggan diminta untuk mengakses fitur AVA yang tersedia di support.airasia.com atau airasia.com. Sedangkan untuk pembelian dari agen, AirAsia menyerahkannya ke agen perjalanan masing-masing.
"Bagi pelanggan yang memesan melalui group desk atau melalui agen perjalanan, silakan menghubungi agen pemesanan masing-masing untuk bantuan lebih lanjut," tulis manajemen AirAsia.
Refund tiket pesawat diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Dalam beleid itu tertulis, maskapai wajib mengembalikan tiket secara penuh 100 persen kepada penumpang.
Pengembalian tiket pesawat bisa melalui pelbagai mekanisme. Di antaranya dengan uang tunai dan voucher yang berlaku hingga sekurang-kurangnya 1 tahun serta dapat diperpanjang sebanyak satu kali.