Penumpang Mengeluh Kesulitan Refund Tiket Batik Air dan AirAsia

Jumat, 24 April 2020 20:00 WIB

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan insentif berupa diskon tiket pesawat berlaku mulai 1 Maret hingga akhir Mei, khusus untuk 10 destinasi wisata utama.

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah penumpang mengeluhkan sulitnya memproses pengembalian tiket pesawat atau refund setelah pemerintah menerbitkan aturan larangan mudik. Salah satunya Widodo Hartono, yang telah membeli tiket AirAsia dan Batik Air.

Tiket pesawat itu ia beli melalui agen perjalanan untuk penerbangan rute Surabaya-Jakarta pergi-pulang (PP) dengan jumlah delapan kursi. Tiket berangkat, yakni Surabaya-Jakarta, dibeli untuk tanggal penerbangan 22 Mei 2020 pukul 18.50 WIB.

Untuk delapan tiket itu, Widodo mengeluarkan ongkos sebesar Rp 5,7 juta. Niat Widodo untuk melakukan refund tiket tercetus ketika pemerintah mengumumkan mulai menutup sejumlah penerbangan domestik menyusul adanya peraturan larangan mudik pada Kamis petang, 23 April 2020.

"Hari itu juga, saya langsung ingin mengontak AirAsia. Namun, kami tidak bisa menghubungi secara langsung karena hanya melaui chatting dengan akun virtual," katanya saat dihubungi Tempo, Jumat, 24 April 2020.

Masalah selanjutnya datang ketika ia akan melakukan refund tiket untuk penerbangan pulang atau Jakarta-Surabaya. Tiket itu ia beli dengan jumlah yang masih sama, yakni delapan tiket, namun untuk penerbangan Batik Air tanggal 24 Mei 2020.

Masing-masing tiket dibeli dengan harga Rp 861 ribu. Saat mencoba menghubungi Batik Air, Widodo mengatakan pihak maskapai tidak melayani refund tiket secara tunai. Melainkan, refund akan digantikan dengan tiket berbentuk voucher.

<!--more-->

Persoalan lainnya, voucher yang dikembalikan itu tak utuh 100 persen seperti nilai pembelian tiket pesawat. "Kami hanya memperoleh 80 persen," kata dia. Di samping itu, nilai pengembalian juga dipotong dengan ongkos administrasi agen sebesar Rp 200 ribu.

Tempo telah mencoba menghubungi Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala. Namun, pihaknya belum memberikan respons.

Sedangkan untuk AirAsia, laman perseroan menyatakan pelanggan diminta untuk mengakses fitur AVA yang tersedia di support.airasia.com atau airasia.com. Sedangkan untuk pembelian dari agen, AirAsia menyerahkannya ke agen perjalanan masing-masing.

"Bagi pelanggan yang memesan melalui group desk atau melalui agen perjalanan, silakan menghubungi agen pemesanan masing-masing untuk bantuan lebih lanjut," tulis manajemen AirAsia.

Refund tiket pesawat diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Dalam beleid itu tertulis, maskapai wajib mengembalikan tiket secara penuh 100 persen kepada penumpang.

Pengembalian tiket pesawat bisa melalui pelbagai mekanisme. Di antaranya dengan uang tunai dan voucher yang berlaku hingga sekurang-kurangnya 1 tahun serta dapat diperpanjang sebanyak satu kali.


Berita terkait

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 jam lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

1 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta

1 hari lalu

Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan pertumbuhan pendapatannya di kuartal pertama 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen.

Baca Selengkapnya

Iuran Wisata untuk Siapa

3 hari lalu

Iuran Wisata untuk Siapa

Rencana pemerintah memungut iuran wisata lewat tiket pesawat ditolak sejumlah kalangan. Apa masalahnya?

Baca Selengkapnya

Rangkuman Pro Kontra Iuran Pariwisata, Anggota Komisi V DPR: Sebaiknya Tidak Diterapkan

4 hari lalu

Rangkuman Pro Kontra Iuran Pariwisata, Anggota Komisi V DPR: Sebaiknya Tidak Diterapkan

Iuran dana Pariwisata pada tiket pesawat yang direncanakan pemerintah menjadi kontroversi. Bagaimana tanggapan dari berbagai pihak?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

6 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

6 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

6 hari lalu

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

Pemerintah bisa mengantongi ratusan miliar setahun dari iuran dana pariwisata yang dikenakan pada tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

6 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya