Begini Cara Pemerintah Cegah Moral Hazard dalam Pelonggaran KUR

Rabu, 22 April 2020 17:03 WIB

Gestur Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers tentang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 per akhir Oktober 2019 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 18 November 2019. Sri Mulyani mengatakan, secara tahunan belanja negara hanya tumbuh sebesar 4,5 persen, jauh lebih rendah jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang tumbuh 11,9 persen. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemerintah berupaya agar penyimpangan atau moral hazard tidak terjadi saat pemerintah memberikan kelonggaran kredit usaha rakyat (KUR) maupun kredit lain dalam pandemi virus Corona atau Covid-19.

Salah satunya dengan mencermati track record dan kemampuan lembaga keuangan melakukan restrukturisasi kredit. "Kami sedang formulasikan kebijakan untuk menjaga agar kebijakan bisa bantu masyarakat namun tetap dijaga kehati-hatiannya," kata Sri Mulyani di kantornya di Jakarta, Rabu, 22 April 2020.

Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani usai mengikuti rapat terbatas dengan tema "Lanjutan Program Mitigasi Dampak Covid-19 pada Sektor Riil" yang dipimpin Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Rapat itu memutuskan pemerintah akan mengguyur total Rp 35,3 triliun untuk memberi relaksasi keringanan pajak untuk PPh pasal 21, PPh pasal 22 dan PPh pasal 25 terhadap 18 sektor usaha di 749 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha di Indonesia (KBLI).

Terhadap 18 sektor usaha itu, pemerintah akan memberikan relaksasi berupa penundaan pembayaran pokok angsuran selama 6 bulan, pembebasan bunga untuk 3 bulan pertama dan diskon pembayaran bunga sebesar 50 persen pada 3 bulan selanjutnya.

Advertising
Advertising

Pemerintah juga memberikan kelonggaran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang pembayaran pokok angsuran dan bunganya diringankan mencapai Rp 29,6 triliun untuk 11,9 juta debitur KUR.

KUR tersebut termasuk Pembiayaan Ultra Mikro (UMI) dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), pinjaman yang dikelola PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan koperasi.

KUR tersebut Rp 2,4 triliun di antaranya berasal dari 1 juta debitur yang meminjam dana hingga Rp 500 juta. Sedangkan Rp 27,2 triliun lainnya berasal dari 10,4 juta debitur yang meminjam KUR dari Program Mekaar dan PNM.

Untuk relaksasi KUR juga berupa penundaan pembayaran pokok angsuran selama 6 bulan, pembebasan bunga untuk 3 bulan pertama dan diskon pembayaran bunga sebesar 50 persen pada 3 bulan selanjutnya.

Sri Mulyani menjelaskan, nasabah yang akan diberi kelonggaran kreditnya adalah yang benar-benar kesulitan selama pandemi Corona ini. "Karena Covid, dia mengalami kesulitan," ucapnya.

Syarat kedua adalah nasabah KUR itu harus memiliki rekam jejak yang bagus. "Artinya mereka selama ini comply terhadap akad kreditnya," tuturnya.

Kalaupun nasabah KUR itu terjadi kredit macet itu adalah situasional, kita melihat dampaknya kepada keseluruhan, yang kami jaga adalah agar jangan sampai orang sengaja memacetkan dan membangkrutkan dirinya sendiri," tegas Sri Mulyani,

Untuk itu Kementerian Keuangan juga akan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Tujuannya agar kita bisa melihat situasinya sedetail mungkin, memang ini menyangkut puluhan juta tadi dari para kreditur yang berada di berbagai ratusan lembaga-lembaga keuangan. Ini akan menjadi sesuatu yang memang sangat-sangat menantang di dalam implementasinya," ungkap Sri Mulyani.

Sri Mulyani pun berharap tetap ada pengawasan dari masyarakat terkait kelonggaran kredit tersebut. Pengawasan pertama akan dilakukan agar nasabah KUR bisa bertahan dan diharapkan tidak melakukan PHK atau tidak bangkrut.

Nasabah KUR yang terdampak perlambatan ekonomi akibat virus Corona juga diharapkan bakal masuk dalam sistem perbankan. "Kami mengajak mereka masuk dalam sistem apakah melalui UMI, Mekaar, atau KUR sehingga financial inclusion menjadi lebih baik sambil pemerintah ikut bantu mereka," kata Sri Mulyani.

ANTARA

Berita terkait

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

3 jam lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

6 jam lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

15 jam lalu

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

1 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

2 hari lalu

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

Wali Kota Medan Bobby Nasution boleh dibilang banjir penghargaan. Menantu Jokowi ini dapat penghargaan Satyalancana baru-baru ini.

Baca Selengkapnya

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

2 hari lalu

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

2 hari lalu

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

2 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

2 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

2 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya