PSBB Jakarta Diberlakukan, Ini Panduan Operasional bagi Industri

Reporter

Bisnis.com

Editor

Rahma Tri

Rabu, 8 April 2020 12:26 WIB

Suasana lengang jalan Sudirman di Jakarta, Kamis 2 April 2020. Baru-baru ini kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah disahkan Presiden Joko Widodo untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Selain Pembatasan Sosial Berskala Besar, Presiden Jokowi juga memberikan opsi darurat sipil dalam siaran persnya. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian menerbitkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 4/2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik Dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. Surat edaran ini diterbitkan untuk tetap menjamin kelangsungan berusaha dan pelaksanaan kegiatan industri yang terkait langsung dengan aspek ekonomi dan sosial di tengah berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Untuk itu, penting bagi asosiasi industri, perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri untuk memperhatikan SE Menperin No.4/2020 dalam menjalankan kegiatan usahanya selama PSBB diberlakukan.

Berikut ketentuan bagi pelaku usaha dan pekerja dalam operasional pabrik sesuai surat edaran dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita:

Bagi perusahaan industri dan/atau perusahaan kawasan industri:

  • Melakukan screening awal kepada seluruh pekerja melalui pemeriksaan suhu tubuh.
  • Jika ditemukan pekerja yang tidak sehat, dilarang mengikuti kegiatan perusahaan dan direkomendasikan untuk memeriksakan diri.
  • Memastikan pekerja yang tidak sehat dan memiliki riwayat perjalanan dari negara atau zona dengan transmisi lokal virus corona, melakukan isolasi diri selama 14 hari dan tidak masuk ke area pabrik.
  • Memastikan areal kerja memiliki sirkulasi udara yang baik dan memiliki fasilitas memadai untuk mencuci tangan.
  • Memastikan ketersediaan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan atau pencuci tangan berbasi alkohol serta masker.
  • Meningkatkan frekuensi pembersihan rutin di area yang umum digunakan.
  • Melakukan pembatasan jumlah pekerja saat menggunakan fasilitas umum, seperti tempat ibadah, kantin dan toilet.
  • Menyediakan supplemen dan makanan bergizi untuk pekerja.
  • Menyiapkan panduan bagi pekerja mulai dari pekerja keluar dari tempat tinggal sampai dengan kembali ke tempat tinggal.
  • Turut mensosialisasikan perilaku hidup bersi dan sehat dan informasi tentang Covid-19 melalui media komunikasi internal.

Bagi pekerja:

  • Jika selama di dalam area pabrik terdapat pekerja yang sakit, maka tidak melanjutkan kegiatan dan segera memeriksakan diri ke faskes.
  • Pekerja yang memiliki riwayat perjalanan dari negara atau zona dengan transmisi lokal virus corona dalam 14 hari terakhir wajib menginformasikan ke perusahaan.
  • Memakai masker sejak keluar rumah dan memakai masker dan sarung tangan selama berada di area pabrik.
  • Menjaga jarak minimal 1 meter (physical distancing dan dilarang berkelompok pada saat jam istirahat.
  • Seluruh pekerja harus menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
  • Dilarang berjabat tangan dengan sesama pekerja dan orang lain dan pertimbangkan untuk mengadopsi alternatif bentuk sapa lainnya.
BISNIS

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

16 jam lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

Asosiasi Persepatuan Indonesia menanggapi tutupnya pabrik sepatu Bata. Pengetatan impor mempersulit industri memperoleh bahan baku.

Baca Selengkapnya

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

17 jam lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata Gulung Tikar, Berikut Perjalanan Bisnisnya di Indonesia

17 jam lalu

Pabrik Sepatu Bata Gulung Tikar, Berikut Perjalanan Bisnisnya di Indonesia

Pabrik sepatu Bata di Purwakarta tutup karena merugi. Bata pernah menjadi salah satu industri sepatu terbesar di dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

2 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

2 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

3 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

3 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

3 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

5 hari lalu

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya