Seorang Pegawai Pajak Kemenkeu Meninggal karena Corona

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Rahma Tri

Selasa, 31 Maret 2020 14:15 WIB

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari, membenarkan kabar bahwa seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan meninggal akibat terjangkit virus Corona alias COVID-19. Adapun seorang pegawai lainnya yang juga meninggal, hingga saat ini masih menunggu hasil tes swab untuk mendeteksi apakah positif corona atau tidak.

"Informasi yang saya peroleh adalah ENW positif COVID-19, BU sakit jantung, dan OSAP masih menunggu hasil lab," ujar Rahayu melalui pesan singkat kepada Tempo, Selasa, 31 Maret 2020.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang beredar di pesan percakapan dikabarkan ada tiga orang pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang meninggal akibat terinfeksi Corona. Ketiganya adalah Kepala Seksi Ekstensifikasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Serang Barat, Eka Nugraha Widyanto, pegawai KPP Pratama Purworejo Benny Usmanto, dan dari Direktorat Direktorat Data dan Informasi Perpajakan (DIP), One Sunandar Agus Prayogo. "Untuk BU sudah terkonfirmasi bukan karena COVID-19," kata Rahayu.

Berdasarkan data persebaran COVID-19 di laman resmi Kementerian Keuangan yang sudah dimutakhirkan pada 30 Maret 2020 pukul 20.00 WIB, tercatat dua orang pegawai Kementerian Keuangan yang meninggal karena corona. Rinciannya, satu orang adalah pegawai KPP Pratama Serang Barat dan pegawai lainnya adalah pegawai Lembaga Manajemen Aset Negara.

Secara umum, laman itu menunjukkan bahwa di Kementerian Keuangan tercatat ada 225 pegawai berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), 17 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP), serta 5 orang berstatus positif COVID-19.

Untuk mencegah penyebaran virus corona di lingkungan Kementerian Keuangan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya telah menetapkan kebijakan bekerja dari rumah alias work from home.

Di akun media sosialnya, Sri Mulyani mengatakan sebanyak 80 persen pegawai Kementerian Keuangan bekerja dari rumah. Kendati demikian, ia meminta semua jajaran yang WFH tetap fokus dan produktif dalam bekerja.

CAESAR AKBAR

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

5 jam lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

13 jam lalu

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

1 hari lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

1 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

1 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

2 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

2 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

2 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

2 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya