TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengungkapkan, saat ini opsi pelarangan mudik belum diputuskan Presidenn Joko Widodo atau Jokowi. Sebab, Jokowi meminta sejumlah pihak terkait mengkaji efek yang ditimbulkan kebijakan itu.
"Hasil rapat mengenai pembatasan mudik: Presiden meminta dilakukan kajian kembali bagaimana mitigasi dari sisi ekonomi khususnya kepada masyarakat yang terdampak," ujar Jodi dalam pesan pendek, Senin, 30 Maret 2020.
Opsi pelarangan mudik tersebut sebelumnya dirembuk dalam rapat terbatas antara Jokowi dan para menteri Kabinet Indonesia Maju melalui telekonferensi, Senin siang. Menurut Jodi, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan pemerintah mesti memikirkan nasib perantau yang masih di Jakarta, terutama lantaran sebagian besar merupakan pekerja di sektor informal dan berpotensi kehilangan pendapatan di Ibu Kota.
Dalam kajian nanti, menteri-menteri juga diminta memikirkan pengamanan sosial yang diberikan. Kajian ini diharapkan selesai dalam dua hari. Setelah dua hari, Jokowi akan memutuskan opsi ini bakal diberlakukan atau tidak.
Sebelumnya, Luhut bersama sejumlah kementerian dan lembaga menggelar rapat keberlanjutan mudik. Dalam rapat yang digelar beberapa kali, Luhut mengungkapkan ada tiga opsi yang akan disorongkan kepada Jokowi. Pertama memungkinkan pemerintah tetap menggelar mudik seperti biasa atau business as usual.
Sedangkan skenario kedua meniadakan mudik gratis dan skenario ketiga pelarangan mudik. Adapun seandainya opsi pelarangan mudik dipilih, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi akan memastikan bahwa komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dilakukan secara insentif.
Selain itu, Kementerian Agama diminta berperan menggerakkan organisasi massa berbasis Islam untuk turut terlibat menyampaikan informasi itu kepada masyarakat. Sejauh ini, opsi pelarangan mudik diyakini dapat membatasi penyebaran virus corona di seluruh Indonesia.
Dari sisi transportasi, Kementerian Perhubungan akan melarang kendaraan melaju dari wilayah Jabodetabek ke wilayah Jawa Tengah maupun Jawa Timur. Sementara dari sisi transportasi udara, kementerian memastikan maskapai akan memberikan layanan prima untuk pengiriman logistik serta mengurangi kuota penumpang hingga 50 persen.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA