Jika PP Karantina Wilayah Terbit, Pemerintah Harus Siapkan Ini

Reporter

Bisnis.com

Editor

Rahma Tri

Senin, 30 Maret 2020 05:14 WIB

Hendi Berlakukan Penutupan Jalan Protokol Di Kota Semarang.

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom CORE Indonesia Mohammad Faisal berpendapat, jika aturan resmi tentang karantina wilayah diteken dan dieksekusi, hal ini akan berdampak positif pada penanganan wabah corona. Namun, pemerintah perlu memfasilitasi segala kebutuhan masyarakat, untuk mengatasi penyebaran wabah corona.

Ia mengatakan, jangan sampai pemerintah lupa akan kewajibannya ketika PP karantina dieksekusi. Kewajiban pemerintah adalah menyiapkan bantuan untuk masyarakat, khususnya kelas menengah ke bawah dan para pekerja informal dan harian.

“Sebelum karantina diterapkan perlu ada masa persiapan untuk penyaluran bantuan sosial, dan memberikan waktu juga bagi pelaku usaha dan masyarakat untuk antisipasi. Yang jelas, pasokan barang harus ditambah dan dipastikan mencukupi sebelum karantina wilayah diterapkan. Perlu komunikasi publik yang baik juga dan pengaturan pembatasan pembelian oleh individu untuk menghindari panic buying,” kata Faisal, Minggu 29 Maret 2020.

Hal itu menurutnya telah diatur dalam Undang-Undang No 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan pasal 55. Dalam aturan itu pada ayat 1 berbunyi, selama dalam Karantina Wilayah, kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat.

Selanjutnya, pada ayat 2 disebutkan pula bahwa tanggung jawab Pemerintah Pusat dalam penyelenggaraan Karantina Wilayah yang dilakukan dengan melibatkan Pemerintah Daerah dan pihak yang terkait.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Faisal menambahkan, salah satu bantuan yang sangat diperlukan masyarakat, selain bantuan pangan adalah bantuan langsung berupa bantuan keuangan. Hal ini bisa mengantisipasi pelebaran gap, dan mengatasi risiko jatuhnya masyarakat ke bawah garis kemiskinan. “Maka dari itu, pemerintah harus mendistribusikan bantuan langsung (cash transfers) bagi golongan ini,” katanya,

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani menuturkan selain pencegahan dengan melakukan karantina wilayah, pemerintah juga perlu melakukan pengobatan. Dalam hal ini kemudahan akses pengobatan kepada semua lapisan masyarakat.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan tidak tahu menahu perihal PP Karantina ini. “Kami menunggu apa yang dimaksud PP tersebut. Baru kami Kemenkes akan mensupport sesuai bunyi PP itu,” kata Terawan.

Adapun, sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan, pemerintah saat ini tengah menyusun peraturan pemerintah (PP) yang mengatur tentang karantina wilayah. "Saat ini saya sedang berkumpul dengan teman-teman untuk menyiapkan semacam rancangan peraturan pemerintahnya karena memang harus diatur oleh peraturan pemerintah," kata Mahfud dalam video conference, Jumat 27 Maret 2020.

BISNIS

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

2 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

2 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

3 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

6 hari lalu

MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

Pembahasan program bansos sebagai bagian dari program perlindungan sosial dinilai telah mendapatkan persetujuan DPR sebagai wakil rakyat.

Baca Selengkapnya

MK Minta Penyaluran Bansos Tak Lagi Dilakukan Jelang Pemilu

6 hari lalu

MK Minta Penyaluran Bansos Tak Lagi Dilakukan Jelang Pemilu

MK tidak menemukan bukti penyaluran bansos oleh Jokowi dan sejumlah menteri ditujukan untuk menguntungkan pasangan calon tertentu.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

6 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

10 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

10 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

16 hari lalu

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.

Baca Selengkapnya